Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) menggencarkan program quality assurance untuk menjamin kesehatan benih ikan sampai ke pembudidaya yang bertujuan mendongkrak produktivitas sub-sektor perikanan budidaya di Indonesia.

Kepala BKIPM Pamuji Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, mengatakan BKIPM Tanjungpinang telah melaksanakan sertifikasi Instalasi Karantina Ikan (S IKI) dan Sertifikat Cara Karantina Ikan yang Baik (S-CKIB) di Balai Benih Ikan Pengujan Tanjungpinang Kepulauan Riau.

Balai Benih Ikan Pengujan milik Pemprov Kepri tersebut memiliki produk unggulan Lates calcalifer atau kakap putih yang sudah terjamin bebas penyakit dan dapat dipasok ke masyarakat.

"Kami pastikan bahwa BKIPM telah melaksanakan Quality Assurance di BBI pengujan melalui BKIPM Tanjungpinang," kata Pamuji Lestari.

Baca juga: Stabilkan harga ikan, KKP pertemukan industri dan nelayan

BKIPM Tanjungpinang juga mencatat, nilai komoditas perikanan Kepulauan Riau pada tahun 2021 mencapai Rp242,2 miliar dengan secara konsisten melakukan surveilens kepada pelaku usaha di provinsi Kepulauan Riau.

"Semoga ini semakin memperkuat budidaya kita, karena sebelumnya sudah kami pastikan bahwa benih bebas dari penyakit," kata Pamuji.

Baca juga: KKP pastikan kesiapan implementasi penangkapan ikan terukur di Maluku

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau berharap di wilayah tersebut segera dibangun tempat pendaratan ikan yang representatif, sejalan dengan program KKP melalui penangkapan ikan terukur di WPP 711.

Harapannya pembangunan pelabuhan pendaratan ikan dapat memberikan dampak ganda bagi kesejahteraan masyarakat nelayan di Kepri dan memperlancar distribusi logistik hasil perikanan di wilayah Kepulauan Riau.