"Karena itu adalah upaya pemerintah pusat maupun daerah dalam mencegah penyakit menular seperti TBC," kata Kepala Dinas Kesehatan Sulteng I Komang Adi Sujandera di Palu, Minggu.
Dia menjelaskan sejauh ini sudah ada sepuluh langkah yang dilakukan pemerintah provinsi sebagai upaya untuk mencegah penyebaran TBC di Sulteng, yang dalam tiga tahun terakhir mencapai 10.207 kasus.
Baca juga: Prevalensi penularan TBC di Sulteng mencapai 10.207 kasus
Komang Adi mengatakan langkah pertama adalah menjadikan pusat kesehatan desa maupun Puskesmas sebagai pintu pertama dalam melakukan investigasi terhadap kontak pasien TBC. Kedua, pelibatan kader dalam pendampingan terhadap pasien TBC, dan ketiga, perluasan layanan serta melakukan resistensi obat ketujuh kabupaten/kota yang memiliki kasus tertinggi.Baca juga: Prevalensi penularan TBC di Sulteng mencapai 10.207 kasus
Langkah keempat adalah terapi pencegahan tuberkulosis pada kasus kontak yang laten terhadap balita dengan memanfaatkan tuberkulin. Kelima, melibatkan layanan mandiri dan pihak rumah sakit (RS) ke dalam tata laksana penanganan TBC. Sedangkan langkah keenam adalah pendistribusian alat tes cepat molekuler ke 13 kabupaten/kota, karena dinilai memiliki sensitivitas yang cepat atau dapat mendeteksi secara simultan adanya Mycobacterium tuberkulosis hanya dalam dua jam. "Langkah berikutnya adalah menjamin obat gratis serta pelibatan lembaga swadaya masyarakat Penabulu dalam investigasi kontak dan pendampingan terhadap pasien," ucapnya.
Upaya selanjutnya adalah penguatan sumber daya manusia (SDM) pada seluruh tingkatan melalui pelatihan seperti On The Job Training (OJT). Sedangkan langkah kesepuluh aktif melakukan sosialisasi tentang Pencegahan dan Pengendalian Infeksi TBC di setiap fasilitas layanan kesehatan serta pola hidup bersih.
Baca juga: Pemerintah berupaya mendeteksi 90 persen kasus TBC pada 2024
Baca juga: Kemenkes: 8 provinsi jadi target prioritas eliminasi TBC di Indonesia
Sepanjang pandemi COVID-19, lanjut Komang, telah terjadi penurunan kasus TBC di Sulteng, pada 2019 sebanyak 6.713 kasus menjadi 4.243 kasus pada 2020 dan 2021 tersisa 3.965.Baca juga: Pemerintah berupaya mendeteksi 90 persen kasus TBC pada 2024
Baca juga: Kemenkes: 8 provinsi jadi target prioritas eliminasi TBC di Indonesia
Sementara hingga September 2022, daerah yang memiliki jumlah kasus TBC tertinggi, yakni Kota Palu sebanyak 718 kasus, disusul Kabupaten Banggai sebanyak 579 kasus dan Kabupaten Parigi Moutong 421 kasus.