Yogyakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menjalin kerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk memajukan HAM melalui kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Penandatanganan kesepakatan tersebut dilakukan Rektor UGM Prof. Ova Emilia dan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik di ruang sidang pimpinan, Gedung Pusat UGM, Yogyakarta, Jumat.

"Kami hadir di kampus terbaik ini untuk kerja sama tentang pentingnya HAM sebagai isu penting baik tingkat nasional maupun global. Karena persoalan HAM itu melintasi batas negara, setiap ada persoalan HAM di manapun maka seluruh dunia membicarakan," kata Taufan Damanik.

Ia berharap kerja sama dengan kampus UGM tersebut mendorong kegiatan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat tentang persoalan hak asasi manusia.

Menurutnya, UGM memiliki intelektual-intelektual dan pakar yang memiliki perhatian tentang penegakan hukum dan hak asasi manusia.

Baca juga: Komnas HAM yakin Pengadilan HAM bisa benahi cara kerja aparat keamanan

Baca juga: Komnas HAM bentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pembunuhan Munir


Karena itu, inisiasi kerja sama dalam pemajuan HAM lewat kegiatan pendidikan, ujar Taufan, sangat diperlukan.

"UGM memiliki potensi luar biasa dengan para intelektualnya yang memiliki kontribusi pada keadilan dan keadaban dunia. Selain melindungi masyarakat kita yang mengalami pelanggaran dan penghilangan hak asasi sehingga keberpihakan kita sangat diperlukan," ujarnya.

Ahmad Taufan menyampaikan pengalaman bangsa Indonesia dalam mengelola persoalan HAM di Tanah Air dan kemampuan bangsa Indonesia dalam mengelola perdamaian dan keberagaman bisa ditularkan pada bangsa lain.

"Keberagaman yang kuat dan prinsip gotong royong kita bisa membantu negara lain paling tidak di tingkat ASEAN dulu," ujarnya.

Rektor UGM Prof. Ova Emilia menuturkan lewat kerja sama tersebut terbuka peluang bagi Komnas HAM untuk memberikan edukasi bagi mahasiswa dengan berbagi pengalaman soal HAM.

"Nantinya lewat program MBKM (Merdeka Belajar-Kampus Merdeka) akan terbuka kegiatan praktisi mengajar. Menjadi suatu keniscayaan bahwa kita tidak bisa berdiri sendiri, jangan sampai nantinya mahasiswa gagap pada lingkungannya," ucap Ova.

Bagi Rektor UGM, persoalan HAM bukan hanya diketahui bagi mereka yang berkecimpung di bidang hukum, namun yang lebih penting adalah pentingnya masyarakat mengetahui penghargaan pada HAM dan mampu menghormati hak asasi orang lain.

"Orang sering melihat hak asasi dirinya sendiri, tapi tidak melihat hak orang lain sehingga perlu diketahui pada generasi muda kita," kata dia.