Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyebut bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) adalah haknya sebagai pribadi.


Legislator anggota Komisi Bidang Pemerintahan tersebut di Jakarta, Jumat, juga menilai hal itu merupakan hal yang wajar bagi Anies, karena sejatinya semua orang memiliki hak yang sama.

"Itu hak. Hak politik Pak Anies, kita harus hargai, kita hormati cita-cita dan harapannya sebagai calon presiden," ujar Gembong.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan dirinya siap mencalonkan diri sebagai presiden pada Pemilu 2024 mendatang jika ada partai yang siap meminang dirinya untuk dijadikan capres.

Baca juga: Survei: Elektabilitas NasDem naik jika calonkan Anies-AHY

"Saya siap mencalonkan diri sebagai presiden jika ada partai yang mencalonkan saya," kata Anies di Singapura, Kamis (15/9), seperti dilansir dari Reuters.

Diketahui, hingga kini Anies pernah disebutkan Partai Nasdem untuk menjadi kandidat capres bersama nama lain seperti Ganjar Pranowo dan Andika Perkasa.

Selain itu, ia juga sempat diharapkan DPD Demokrat DKI sebagai cawapres mendampingi Agus Harimurti Yudhoyono.

Namun begitu, sampai saat ini belum ada keputusan final yang resmi dari partai-partai tersebut untuk meminang Anies Baswedan sebagai capres ataupun cawapres pada Pemilu 2024.

Baca juga: Jazuli: Anies Baswedan salah satu kandidat capres yang dikaji PKS