Jakarta (ANTARA) - Kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Ibu Kota mengusulkan perluasan zona rendah emisi (low emission zone/LEZ) diberlakukan di kawasan Jalan Thamrin dan Sudirman untuk mendukung pengendalian pencemaran udara di Jakarta.

"Mungkin yang akan terlihat signifikan tantangannya adalah di kawasan Sudirman-Thamrin karena di sana sudah ada MRT, TransJakarta dan ada sewa sepeda," kata perwakilan Koalisi Ibu Kota Bondan Andrianu saat melakukan unjuk rasa dekat kawasan Monas, Jakarta, Jumat.

Menurut aktivitas Greenpeace itu, adanya transportasi umum massal di sepanjang kawasan perkantoran tersebut diperkirakan memudahkan pergerakan masyarakat sehingga mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.

Meski begitu, ia belum mengungkapkan kajian terkait efektivitas dan dampak apabila zona rendah emisi diterapkan di kawasan itu.

Baca juga: Pemprov DKI genjot 70 strategi pengendalian pencemaran udara

Namun, ia memperkirakan apabila diterapkan kawasan LEZ di Jalan Sudirman-Jalan Thamrin, itu akan berkontribusi signifikan terhadap mengendalikan pencemaran udara.

"Tantangannya harus kita perluas lagi LEZ, Kalau memang klaimnya berhasil di Kota Tua, kenapa tidak dicoba di tempat lain yang lebih besar," imbuhnya.

Selama ini, kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI) hingga Bundaran Senayan yang di dalamnya melintang Jalan Sudirman-Thamrin saat ini baru berlaku zona bebas kendaraan dari pukul 06.00-10.00 setiap Minggu.

Sedangkan zona rendah emisi saat ini baru berlaku pencanangan di kawasan Kota Tua dan Taman Kota Tebet atau Tebet Eco Park.

Baca juga: Sudin LH Jakarta Utara pasang alat ukur kualitas udara dari KLHK

Sementara itu, Koalisi Ibu Kota melakukan aksi unjuk rasa di depan halte busway Monas di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Aksi yang dilakukan tak kurang dari 10 orang itu dilakukan dengan membentangkan poster yang bertuliskan aspirasi pengendalian pencemaran udara.

Bondan menambahkan aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk pengingat kepada pemerintah setelah koalisi itu memenangkan gugatan terkait kualitas udara setahun lalu.

Ia menyebut berdasarkan data Pemprov DKI, dari Januari hingga Desember 2021 itu tercatat 139 kualitas udara tidak sehat dan Januari hingga Agustus 2022 itu ada sekitar 115 hari tidak sehat.

Baca juga: Koalisi Ibu Kota harap pemerintah fokus perbaiki udara Jakarta

"Ini adalah aksi memperingati satu tahun kemenangan gugatan warga negara atas polusi udara yang setelah satu tahun ternyata tidak ada perubahan signifikan yang terjadi di udara Jakarta khususnya," ucapnya.