Ketua DPC PDIP Manokwari Hermus Indou, Jumat, menyatakan penerimaan pendaftaran Caleg itu sudah berjalan sejak 12 September dan akan berakhir pada 18 September 2022 mendatang.
"Rencananya, nama-nama Bacaleg akan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada 30 September 2022. Untuk sementara baru satu orang yang mendaftar hari ini untuk menjadi Bacaleg di DPR RI karena kami juga diberikan kewenangan untuk membuka pendaftaran. Kami masih menargetkan dua orang lagi," ujar dia.
Pihaknya optimis menjadi pemenang dalam Pemilihan Umum (Pemilu) yang dijadwalkan bergulir pada 2024 meskipun partai peserta Pemilu baru banyak bermunculan."Rencananya, nama-nama Bacaleg akan diajukan ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada 30 September 2022. Untuk sementara baru satu orang yang mendaftar hari ini untuk menjadi Bacaleg di DPR RI karena kami juga diberikan kewenangan untuk membuka pendaftaran. Kami masih menargetkan dua orang lagi," ujar dia.
Itu diungkapkan Hermus berdasarkan pengalaman PDIP mengikuti setiap Pemilu dan tidak pernah mengalami kekalahan. Selain itu, animo masyarakat cukup besar untuk mendaftarkan sebagai Bacaleg.
Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari disebutnya terbentuk di masa mantan Presiden Megawati Soekarno Putri menjabat sehingga memenangkan partai berlambang banteng itu ditegaskan sebagai harga mati.
"Ini adalah momen yang tepat untuk membuat partai ini eksis di daerah. Karena akan banyak pula kepentingan pembangunan yang akan diperjuangkan," ungkap Bupati Manokwari tersebut.
Saat ini, PDIP melakukan pembenahan untuk tetap konsisten dalam mengikuti setiap tahapan Pemilu termasuk membuka pendaftaran Bacaleg untuk ditempatkan di kursi legislatif daerah dan pusat.
Dia mengingatkan partai-nya mengakomodir Orang Asli Papua sesuai yang diamankan dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) untuk duduk di kursi DPR RI.
Dia mengingatkan partai-nya mengakomodir Orang Asli Papua sesuai yang diamankan dalam UU Otonomi Khusus (Otsus) untuk duduk di kursi DPR RI.
Hermus hadir di Kantor DPC PDIP Manokwari untuk menerima pendaftaran Obet Arik Ayok yang juga tokoh politik dan masyarakat Suku Arfak sebagai Bacaleg.