Kemarin, Komisi Banding Ferdy Sambo hingga survei kinerja Polri
16 September 2022 06:03 WIB
Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letjen Maruli Simanjuntak menyematkan tanda kehormatan kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam Upacara penutupan latihan standardisasi prajurit Kostrad di Pantai Palangpang Kecamatan Ciemas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022). ANTARA/HO-Divisi Humas Polri/pri.
Jakarta (ANTARA) - Ragam peristiwa di Indonesia terjadi pada Kamis (15/9) disiarkan ANTARA dan masih layak anda baca kembali untuk informasi pagi ini.
1. Kejagung periksa Direktur HCM Waskita Karya sebagai saksi korupsi
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur HCM dan Pengembangan Sistem PT Waskita Karya berinisial M sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast.
"M selaku Direktur HCM dan Pengembangan Sistem PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca disini
2. Kapolri sahkan Komisi Banding Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atau Komisi Banding untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) bahwa untuk Komisi Banding sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," kata Dedi Prasetyo.
Selengkapnya baca disini
3. Kejaksaan Agung dukung program mobil listrik Presiden Jokowi
Kejaksaan Agung mendukung program Presiden Joko Widodo mengenai penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
"Kejaksaan bagian dari pemerintah, tentu sangat mendukung program dimaksud dalam rangka mengurangi pencemaran udara atau emisi karbon," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca disini
4. 76,7 persen publik puas kinerja Polri ungkap kasus Brigadir J
Panel Survei Indonesia (PSI) menunjukkan 76,7 persen responden menyatakan puas dengan kinerja Polri dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terkait dengan kasus terbunuhnya Brigadir J yang menjadi pembicaraan di publik, opini masyarakat yang ditangkap dari hasil survei didapati sebanyak 76,7 persen responden puas dengan kinerja Polri dalam membongkar kasus terbunuh Brigadir J," kata Koordinator Panel Survei Indonesia (PSI) Yuswiryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca disini
5. KPK tegaskan pemanggilan mantan Kasau tetap gunakan prosedur sipil
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menegaskan pemanggilan mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna tetap menggunakan prosedur sipil.
"Pada saat ini yang bersangkutan bukan lagi sebagai militer karenanya sudah tidak diliputi dengan jabatan militer, sudah menjadi anggota sipil, warga sipil pada umumnya," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca disini
1. Kejagung periksa Direktur HCM Waskita Karya sebagai saksi korupsi
Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Direktur HCM dan Pengembangan Sistem PT Waskita Karya berinisial M sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast.
"M selaku Direktur HCM dan Pengembangan Sistem PT Waskita Karya (persero) Tbk., diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dan atau penyelewengan dalam penggunaan dana PT Waskita Beton Precast, Tbk. pada tahun 2016 sampai dengan 2020," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu.
Selengkapnya baca disini
2. Kapolri sahkan Komisi Banding Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah mengesahkan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atau Komisi Banding untuk Irjen Pol. Ferdy Sambo, kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis.
"Informasi yang saya dapat dari Ketua Timsus (Tim Khusus) bahwa untuk Komisi Banding sudah disahkan oleh Bapak Kapolri," kata Dedi Prasetyo.
Selengkapnya baca disini
3. Kejaksaan Agung dukung program mobil listrik Presiden Jokowi
Kejaksaan Agung mendukung program Presiden Joko Widodo mengenai penggunaan kendaraan listrik menjadi kendaraan dinas instansi pemerintah pusat dan daerah dengan diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022.
"Kejaksaan bagian dari pemerintah, tentu sangat mendukung program dimaksud dalam rangka mengurangi pencemaran udara atau emisi karbon," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca disini
4. 76,7 persen publik puas kinerja Polri ungkap kasus Brigadir J
Panel Survei Indonesia (PSI) menunjukkan 76,7 persen responden menyatakan puas dengan kinerja Polri dalam membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terkait dengan kasus terbunuhnya Brigadir J yang menjadi pembicaraan di publik, opini masyarakat yang ditangkap dari hasil survei didapati sebanyak 76,7 persen responden puas dengan kinerja Polri dalam membongkar kasus terbunuh Brigadir J," kata Koordinator Panel Survei Indonesia (PSI) Yuswiryanto dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca disini
5. KPK tegaskan pemanggilan mantan Kasau tetap gunakan prosedur sipil
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron menegaskan pemanggilan mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Agus Supriatna tetap menggunakan prosedur sipil.
"Pada saat ini yang bersangkutan bukan lagi sebagai militer karenanya sudah tidak diliputi dengan jabatan militer, sudah menjadi anggota sipil, warga sipil pada umumnya," kata Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Kamis.
Selengkapnya baca disini
Pewarta: Fauzi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: