BSSN sosialisasikan Perpres pelindungan infrastruktur informasi vital
15 September 2022 18:08 WIB
Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Luki Hermawan (tengah) di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (15/9/2022). ANTARA/Melalusa Susthira K/am.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Luki Hermawan mengatakan sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) menjadi sangat penting dalam menghadapi isu kebocoran data nasional yang merebak beberapa waktu belakangan.
"Jadi hari ini BSSN melakukan, menindaklanjuti, untuk mencegah kejadian-kejadian, hal-hal (kebocoran data) yang semakin meningkat sesuai dengan isu yang berkembang saat ini," kata Luki kepada media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis.
Luki menyebut sosialisasi terkait pelindungan IIV amat penting karena data-data dalam sistem elektronik yang dimiliki oleh kementerian/lembaga tersebut masuk ke dalam sektor strategis.
Ia menuturkan ada delapan sektor strategis sebagaimana termuat dalam Perpres 82/2022 tentang Pelindungan IIV, yakni administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan dan sektor lain yang ditetapkan Presiden.
"Sektor kritis yang di mana apabila salah satu sektor ini terganggu, ini akan berdampak kepada sektor-sektor lain." ujar mantan Kapolda Jatim ini.
Baca juga: Kepala BSSN sebut perlu optimalisasi tiga hal bangun keamanan siber
Baca juga: Kepala BSSN sebut serangan Bjorka intensitas rendah
Mengacu pada Perpres 82/2022 tentang Pelindungan IIV, ia menyebut bahwa gangguan, kerusakan dan/atau kehancuran pada infrastruktur tersebut akan berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, hingga perekonomian nasional.
Hal tersebut, jelas Luki, merupakan konsep interdependent security, di mana kegagalan pada titik terlemah di dalam sistem yang saling bergantung akan berdampak serius pada sistem secara keseluruhan.
"Di beberapa negara, satu sektor anggap saja listrik mati, itu pasti akan berdampak kemacetan lalu lintas, traffic light, mungkin nanti komunikasi orang terputus," katanya mencontohkan.
Ia juga mengatakan bahwa dampak dari serangan siber terhadap infrastruktur informasi vital dapat berdampak langsung maupun tidak langsung, yang baru akan dirasakan dampaknya dalam jangka panjang. Salah satunya, berupa kerusakan reputasi dan hilangnya kepercayaan terhadap penyedia IIV.
Luki pun mengimbau kepada semua kementerian/lembaga, stakeholder atau pemangku kepentingan, maupun masyarakat yang memiliki sistem elektronik untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah NKRI di ruang siber. Sebab, lanjutnya, kebocoran data bisa terjadi dari sektor paling rendah sekalipun sampai dengan sistem yang ada di pemerintahan.
"Keamanan siber saat ini merupakan tanggung jawab bersama tidak ada superhero atau superman atau pemain tunggal dalam mengamankan ranah siber. Hal ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," tuturnya.
Baca juga: Kepala BSSN minta masyarakat tetap tenang soal dugaan kebocoran data
Selain Luki, dalam acara tersebut hadir pula Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dono Indarto yang menyampaikan laporan kegiatan pada awal acara. Kemudian Direktur Kebijakan Tata Kelola dan Sandi BSSN Nunil Pantjawati, Chief of CSIRT PT. Angkasa Pura II Abert Tandilintin dan Ketua Bidang Keamanan Siber APJII Arry Abdi Syalman yang menjadi narasumber acara.
Adapun sosialisasi tersebut diikuti oleh 150 peserta dari lintas kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga TNI dan Polri.
"Jadi hari ini BSSN melakukan, menindaklanjuti, untuk mencegah kejadian-kejadian, hal-hal (kebocoran data) yang semakin meningkat sesuai dengan isu yang berkembang saat ini," kata Luki kepada media di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis.
Luki menyebut sosialisasi terkait pelindungan IIV amat penting karena data-data dalam sistem elektronik yang dimiliki oleh kementerian/lembaga tersebut masuk ke dalam sektor strategis.
Ia menuturkan ada delapan sektor strategis sebagaimana termuat dalam Perpres 82/2022 tentang Pelindungan IIV, yakni administrasi pemerintahan, energi dan sumber daya mineral, transportasi, keuangan, kesehatan, teknologi informasi dan komunikasi, pangan, pertahanan dan sektor lain yang ditetapkan Presiden.
"Sektor kritis yang di mana apabila salah satu sektor ini terganggu, ini akan berdampak kepada sektor-sektor lain." ujar mantan Kapolda Jatim ini.
Baca juga: Kepala BSSN sebut perlu optimalisasi tiga hal bangun keamanan siber
Baca juga: Kepala BSSN sebut serangan Bjorka intensitas rendah
Mengacu pada Perpres 82/2022 tentang Pelindungan IIV, ia menyebut bahwa gangguan, kerusakan dan/atau kehancuran pada infrastruktur tersebut akan berdampak serius terhadap kepentingan umum, pelayanan publik, pertahanan dan keamanan, hingga perekonomian nasional.
Hal tersebut, jelas Luki, merupakan konsep interdependent security, di mana kegagalan pada titik terlemah di dalam sistem yang saling bergantung akan berdampak serius pada sistem secara keseluruhan.
"Di beberapa negara, satu sektor anggap saja listrik mati, itu pasti akan berdampak kemacetan lalu lintas, traffic light, mungkin nanti komunikasi orang terputus," katanya mencontohkan.
Ia juga mengatakan bahwa dampak dari serangan siber terhadap infrastruktur informasi vital dapat berdampak langsung maupun tidak langsung, yang baru akan dirasakan dampaknya dalam jangka panjang. Salah satunya, berupa kerusakan reputasi dan hilangnya kepercayaan terhadap penyedia IIV.
Luki pun mengimbau kepada semua kementerian/lembaga, stakeholder atau pemangku kepentingan, maupun masyarakat yang memiliki sistem elektronik untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah NKRI di ruang siber. Sebab, lanjutnya, kebocoran data bisa terjadi dari sektor paling rendah sekalipun sampai dengan sistem yang ada di pemerintahan.
"Keamanan siber saat ini merupakan tanggung jawab bersama tidak ada superhero atau superman atau pemain tunggal dalam mengamankan ranah siber. Hal ini sesuai dengan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik," tuturnya.
Baca juga: Kepala BSSN minta masyarakat tetap tenang soal dugaan kebocoran data
Selain Luki, dalam acara tersebut hadir pula Deputi Bidang Strategi dan Kebijakan Keamanan Siber dan Sandi BSSN Dono Indarto yang menyampaikan laporan kegiatan pada awal acara. Kemudian Direktur Kebijakan Tata Kelola dan Sandi BSSN Nunil Pantjawati, Chief of CSIRT PT. Angkasa Pura II Abert Tandilintin dan Ketua Bidang Keamanan Siber APJII Arry Abdi Syalman yang menjadi narasumber acara.
Adapun sosialisasi tersebut diikuti oleh 150 peserta dari lintas kementerian/lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kantor Staf Presiden (KSP), Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung (Kejagung), hingga TNI dan Polri.
Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: