Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan melakukan pemeriksaan intensif seorang oknum anggota polisi yang dilaporkan melakukan pemukulan terhadap anggota TNI saat sedang bertugas di Kota Palembang.
Kepala Bidang Humas Polda Sumsel Komisaris Besar Polisi Supriadi kepada wartawan di Palembang, Kamis, mengatakan oknum polisi bernama Bripka S selaku terlapor kasus pemukulan anggota TNI itu menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Bahkan, kondisi kesehatan Bripka S yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Sumsel itu juga tidak luput dari pemeriksaan yang berlangsung sejak Selasa (13/9).
"Setelah menerima laporan kami langsung periksa, termasuk kesehatan yang bersangkutan, hasilnya sudah keluar dan sudah dilaporkan Pak Kapolda. Bila ditemukan unsur pelanggaran, kami tentu proses sesuai aturan berlaku, baik disiplin maupun tindak pidana umumnya," kata Supriadi.
Supriadi sangat menyayangkan peristiwa pemukulan yang dilakukan anggota Polda Sumsel terhadap seorang anggota TNI dari Detasemen Polisi Militer (Denpom II/Swj).
"Terkait hal tersebut, kepolisian memohon maaf bila ada yang kurang berkenan kepada semua pihak terkait," katanya.
Peristiwa pemukulan anggota polisi terhadap anggota TNI terjadi di Jalan Jenderal Sudirman tepat di depan Taman Makam Pahlawan Ksatria Ksetra Siguntang Palembang pada Selasa (13/9) pagi saat anggota TNI itu sedang bertugas.
Kejadian itu terekam video kamera pengawas lalu lintas di sekitar lokasi. Video berdurasi 1 menit 24 detik itu kemudian viral di berbagai kanal media sosial dan jejaring pesan instan Whatsapp.
Dalam video itu terlihat anggota TNI Denpom II/Swj yang berpakaian dinas lengkap menjadi korban pemukulan saat bertugas hingga helmnya terlepas. Pelaku pemukulan adalah oknum anggota polisi Bripka S.
Beberapa saat setelah pemukulan, perselisihan keduanya dilerai dua orang anggota polisi Satuan Lalu Lintas yang kebetulan berada di lokasi. Hingga akhirnya peristiwa tersebut dilaporkan pihak Denpom ke SPKT Polda Sumsel pada Selasa (13/9) siang dan diproses hingga saat ini.
Sebelumnya, Kepala Penerangan Komando Daerah Militer (Kodam) II Sriwijaya Letnan Kolonel Kav Rohyat Happy Ariyanto mengatakan pelaporan atas peristiwa pemukulan itu dilakukan korban bersama komandan satuannya. "Kejadian (dalam video) itu benar, pemicunya karena kesalahpahaman. Oknum yang bersangkutan sudah diproses oleh Polda Sumsel,” katanya.
Bidpropam Polda Sumsel periksa oknum polisi pukul anggota TNI
15 September 2022 15:31 WIB
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Selatan Kombes Polisi Supriadi. (ANTARA/M Riezko Bima Elko P)
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: