Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin mengatakan data hasil Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) untuk mencegah penyaluran bantuan sosial dan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang tidak tepat sasaran kepada masyarakat mampu.

"Dalam banyak hal, selama ini data memang masih lemah sehingga bansos dan subsidi BBM banyak yang tidak tepat sasaran," kata Ridwan Djamaluddin saat memberikan kata sambutan pada rakor pendataan awal Registrasi Sosial dan Ekonomi di Pangkalpinang, Kamis.

Ia mengatakan pendataan Regsosek yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) ini, sebagai salah satu upaya pemerintah meningkatkan kualitas data untuk mewujudkan data perlindungan sosial agar bantuan sosial lebih tepat sasaran kepada masyarakat miskin.

"Dengan peningkatan kualitas data ini, upaya-upaya pemerintah khususnya terkait penggunaan anggaran dapat betul-betul memberikan manfaatkan seoptimal mungkin kepada penerima bantuan sosial ini," ujarnya.

Baca juga: Kemenkeu sebut Regsosek buat pengelolaan keuangan negara efisien

Menurut dia pendataan Regsosek untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo untuk mendorong penurunan kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

"Kami berharap masyarakat ikut mendukung pendataan ini dengan memberikan jawaban yang sebenar-benarnya kepada petugas BPS, agar pemerintah bisa mengambil kebijakan yang tepat dalam menekan angka kemiskinan dan mengendalikan inflasi pascakenaikan harga BBM bersubsidi," katanya.

Kepala BPS Provinsi Kepulauan Babel Toto Haryanto Silitonga mengatakan kegiatan pendataan Regsosek ini akan dimulai pada 15 September hingga Oktober 2022.

"Kegiatan pendataan ini merupakan tanggung jawab bersama dalam rangka mendukung pemerintah dalam penyempurnaan kebijakan, terutama yang terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat," katanya.

Baca juga: Menteri PPN berharap Regsosek dorong perwujudan Satu Data Indonesia

Ia menyatakan pendataan awal Regsosek secara khusus untuk mewujudkan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.

"Tepatnya kebijakan perlindungan dan pemberdayaan masyarakat dimulai dari kegiatan Regsosek ini. Sebagai agenda nasional, kolaborasi dan dukungan dari berbagai pihak menjadi kunci dalam keberhasilan pendataan awal Regsosek ini," katanya.