Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perdagangan sosialisasi kebijakan perdagangan dalam dunia usaha, termasuk usaha kecil dan menengah (UKM) serta pemerintah daerah, khususnya kabupaten dan kota yang membidangi sektor perdagangan di Semarang, Jawa Tengah.

"Sosialisasi kebijakan ini bertujuan untuk membangun visi dan misi yang sama antara pusat dan daerah, terutama dalam hal melakukan pembinaan usaha dan lembaga perdagangan di daerah," kata Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi dalam rilis yang diterima ANTARA di Jakarta, Senin.

Pada kesempatan tersebut, katanya, para pelaku usaha dan instansi pemerintah di daerah diberi pemahaman mengenai sistem usaha perdagangan di Indonesia.

"Misalnya, yang terkait dengan proses pembuatan surat izin usaha perdagangan (SIUP), ketentuan waralaba serta multi level marketing (MLM)," kata Bayu.

Ia mengatakan, para peserta sosialisasi juga mendapatkan penjelasan mengenai perdagangan jasa, khususnya yang berhubungan dengan jasa bisnis dan distribusi serta e-commerce, antara lain usaha dagang asing dan keagenan, wajib daftar perusahaan dan laporan keuangan tahunan perusahaan.

Ia mengemukakan perlunya kerja sama secara sinergis antarinstansi yang menangani sektor perdagangan di pusat dan daerah untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, serta mewujudkan usaha dan lembaga perdagangan yang kuat.

"Wadah ini juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran data dan informasi, hingga pencari solusi untuk permasalahan perdagangan di daerah," kata Bayu.

Ia mengharapkan agar koordinasi antara pemerintah pusat dengan daerah serta dunia usaha dapat meminimalisasi berbagai hambatan strategis dan teknis dalam pengembangan usaha sehingga daya saing perekonomian Indonesia dapat terus meningkat. ***2***



(T.R027)

(T.R027/B/M029/M029) 21-05-2012 20:03:29