Kemenkeu sebut Regsosek buat pengelolaan keuangan negara efisien
14 September 2022 14:58 WIB
Tangkapan layar Staf Ahli Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan Sudarto dalam webinar “Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial” yang dipantau di Jakarta, Rabu (14/9/2022). (ANTARA/Sanya Dinda)
Jakarta (ANTARA) - Staf Ahli Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan Sudarto mengatakan Program Registrasi Sosial dan Ekonomi (Regsosek) dapat membuat pengelolaan keuangan negara lebih efisien.
"Dengan data yang akurat, kita bisa mengurangi tumpang tindih kegiatan. Kita bisa memilih dengan akurat program mana yang bisa disinergikan, sehingga value for money APBN bisa lebih meningkat," kata Sudarto dalam webinar “Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial” yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Dengan data dari Program Regsosek, menurut dia, kementerian dan lembaga tidak perlu membangun sistem sendiri, mengumpulkan data sendiri, maupun mengalokasikan anggaran sendiri, melainkan bisa membaginya dengan kementerian dan lembaga lain sehingga program pemerintah bisa lebih efisien.
"Kalau semua dibangun sendiri-sendiri, yang namanya teknologi tidak ada yang murah, pasti mahal. Dengan dibangun satu saja, berdasarkan basis data yang sama, itu akan cukup," imbuhnya.
Baca juga: BPS dorong pemerintah desa mutakhirkan data dengan Regsosek
Ia memandang data yang akan diintegrasikan melalui Program Regsosek akan membuat program Kementerian Keuangan semakin tepat sasaran, terutama program untuk membantu pelaku usaha sektor informal yang belum tercatat sebelumnya.
"Dengan Regsosek, data formal dan informal akan tercatat. Jadi kami akan mengetahui siapa yang harus membayar pajak dan siapa yang mesti diberi insentif pajak," katanya.
Tidak hanya bagi pengelola keuangan di tingkat negara, data Regsosek diyakini akan berguna bagi pengelola keuangan di tingkat daerah.
"Kami dari Kemenkeu melihat data dari Program Regsosek pasti akan sangat berguna bagi pengelolaan keuangan negara di pusat maupun daerah," katanya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pendataan awal Program Regsosek akan dilakukan pada Oktober sampai November 2022.
Baca juga: Menteri PPN berharap Regsosek dorong perwujudan Satu Data Indonesia
Baca juga: Menteri PPN berharap Regsosek dapat integrasikan program pemerintah
"Dengan data yang akurat, kita bisa mengurangi tumpang tindih kegiatan. Kita bisa memilih dengan akurat program mana yang bisa disinergikan, sehingga value for money APBN bisa lebih meningkat," kata Sudarto dalam webinar “Mengawal Reformasi Sistem Perlindungan Sosial” yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Dengan data dari Program Regsosek, menurut dia, kementerian dan lembaga tidak perlu membangun sistem sendiri, mengumpulkan data sendiri, maupun mengalokasikan anggaran sendiri, melainkan bisa membaginya dengan kementerian dan lembaga lain sehingga program pemerintah bisa lebih efisien.
"Kalau semua dibangun sendiri-sendiri, yang namanya teknologi tidak ada yang murah, pasti mahal. Dengan dibangun satu saja, berdasarkan basis data yang sama, itu akan cukup," imbuhnya.
Baca juga: BPS dorong pemerintah desa mutakhirkan data dengan Regsosek
Ia memandang data yang akan diintegrasikan melalui Program Regsosek akan membuat program Kementerian Keuangan semakin tepat sasaran, terutama program untuk membantu pelaku usaha sektor informal yang belum tercatat sebelumnya.
"Dengan Regsosek, data formal dan informal akan tercatat. Jadi kami akan mengetahui siapa yang harus membayar pajak dan siapa yang mesti diberi insentif pajak," katanya.
Tidak hanya bagi pengelola keuangan di tingkat negara, data Regsosek diyakini akan berguna bagi pengelola keuangan di tingkat daerah.
"Kami dari Kemenkeu melihat data dari Program Regsosek pasti akan sangat berguna bagi pengelolaan keuangan negara di pusat maupun daerah," katanya.
Sebelumnya Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengatakan pendataan awal Program Regsosek akan dilakukan pada Oktober sampai November 2022.
Baca juga: Menteri PPN berharap Regsosek dorong perwujudan Satu Data Indonesia
Baca juga: Menteri PPN berharap Regsosek dapat integrasikan program pemerintah
Pewarta: Sanya Dinda Susanti
Editor: Satyagraha
Copyright © ANTARA 2022
Tags: