Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum kemarin, Senin, menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa kasus kebocoran data negara yang ramai diperbincangkan publik beberapa hari terakhir ini tidak terkait dengan data-data rahasia milik negara Republik Indonesia hingga Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencekal atau melarang Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke luar negeri.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Mahfud MD: Kasus kebocoran data negara tidak terkait data rahasia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa kasus kebocoran data negara yang ramai diperbincangkan publik beberapa hari terakhir ini tidak terkait dengan data-data rahasia milik negara Republik Indonesia.

Selengkapnya baca di sini


Polda Lampung sebut unjuk rasa kenaikan BBM berlangsung tertib

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyebutkan unjuk rasa menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung, berlangsung tertib, aman, dan damai.

Selengkapnya baca di sini


Kapolri tegaskan ada laporan tak perlu ditegur tetapi langsung copot
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan kepada jajarannya tidak bakal menegur lagi bila menerima laporan pelanggaran anggota yang mencederai rasa keadilan masyarakat, tetapi langsung diproses dan ditindak tegas dengan pemecatan.

Selengkapnya baca di sini


Jaksa tuntut hukuman mati terdakwa pengendali 75 kg ganja
Terdakwa pengendali 75 kilogram ganja, Iwan Kurniawan, dituntut hukuman mati oleh jaksa penuntut umum (JPU) Eka dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin.

Selengkapnya baca di sini


Lukas Enembe dicekal ke luar negeri
Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mencekal atau melarang Gubernur Papua Lukas Enembe bepergian ke luar negeri terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat dirinya.

Selengkapnya baca di sini