Baca juga: Kadin khawatirkan kasus Ndunga hambat pengembangan ekonomi Papua
Selain menjajaki kerja sama dengan perbankan, Kadin Papua juga siap membantu para pengusaha untuk mendapat nomor izin berusaha (NIB).
"Silakan ke Kantor Kadin, dan para petugas akan membantu hingga persyaratan mendapat NIB terlengkapi," kata Ronald Antonio.
Diakui, para pengusaha saat ini wajib memiliki NIB, karena itu pengganti SITU dan SIUP dan bila sudah memilikinya maka dapat masuk di e-Katalog.
Banyak kemudahan yang didapat setelah memiliki NIB, sehingga diharapkan para pengusaha segera mengurusnya tanpa dipungut biaya, ujar Ronald Antonio.
Baca juga: Kadin Papua harap wujudkan herd immunity melalui vaksinasi bagi UMKM
Baca juga: Kadin Papua berencana gelar vaksinasi bagi pedagang kecil dan UMKM