Jakarta (ANTARA) - Sejumlah komponen masyarakat sipil yang tergabung dalam Net Zero Waste Management Consortium, Koalisi Pejalan Kaki, dan JejakSampah meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menerapkan pelabelan Bipheno A (BPA) kemasan air minum dalam kemasan (AMDK).
Alfred Sitorus dari Gerakan Percepatan Labelisasi BPA Kemasan AMDK dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu, mengatakan, produksi galon plastik keras dengan tipe Polycarbonates mengandalkan bahan kimia Bispheno A atau yang lebih sering disingkat BPA.
Bahan kimia BPA, lanjutnya, memiliki potensi bahaya residu dari proses luluhnya partikel tersebut. Berbagai publikasi ilmiah mutakhir menunjukkan berbagai dampak fatal akibat toksisitas BPA pada kelompok dewasa dan usia produktif antara lain dapat mempengaruhi fertilitas, menyebabkan keguguran, dan komplikasi persalinan, obesitas, dan berbagai penyakit metabolik.
”Oleh karena itu kami dari berbagai komponen masyarakat sipil mendukung rencana BPOM untuk pelabelan BPA kemasan AMDK ini sesegera mungkin," ujarnya.
Baca juga: Legislator dorong penelitian komprehensif terkait pelabelan BPA
Menurut dia pelabelan BPA pada kemasan AMDK makin cepat makin baik, seiring dengan keharusan melindungi masyarakat terutama anak-anak dari potensi risiko terpapar material B3 atas air minum yang mereka konsumsi.
Pelabelan tersebut, tambahnya, bukan berarti pelarangan edar galon Polycarbonates. Pelabelan tersebut semata-mata hanya untuk mengantisipasi masalah-masalah kesehatan yang mungkin muncul di masa mendatang akibat masifnya konsumsi air minum kemasan dalam galon Polycarbonates.
”Pelabelan juga bertujuan untuk mengedukasi masyarakat (publik) agar mengetahui risiko BPA, serta mendorong produsen segera beralih ke kemasan yang lebih aman dan sehat,” kata Alfred.
Terkait kekhawatiran pelabelan akan mematikan industri galon Polycarbonates, menurut dia, hal itu sama sekali tidak beralasan. Sebaliknya, pelabelan tersebut justru dapat menjadi dorongan untuk memperbaiki fairness iklim persaingan usaha di pasar AMDK.
Pelabelan “Berpotensi mengandung BPA” pada kemasan AMDK sangat perlu diterapkan mengingat betapa berbahayanya risiko dari konsumsi jangka panjang paparan BPA.
”Masyarakat perlu disadarkan terkait bahaya yang mengancam dari konsumsi hariannya, dan diharapkan produsen dapat meningkatkan prinsip kehatihatian (precautionary principle) dengan selalu memprioritaskan kesehatan konsumen atas produk mereka,” katanya.
Baca juga: Produsen AMDK diminta dukung regulasi BPOM terkait labelisasi galon
Amalia S. Bendang dari Zero Waste Management Consortium menambahkan, dalam konteks senyawa beracun/berbahaya dalam kemasan AMDK, prinsip kehati-hatian mewajibkan untuk melakukan pencegahan atas kemungkinan terjadinya risiko tertentu seperti toksisitas BPA.
"Karena dapat mempengaruhi fertilitas, menyebabkan keguguran dan komplikasi persalinan, obesitas, dan berbagai penyakit metabolik,” katanya.
Menurut dia, risiko ini termasuk risiko pada kelompok usia anak-anak dengan dampak depresif, ansietas (anxiety), hiperaktif, emosional tidak stabil, dan kekerasan yang berpengaruh terhadap dopamine, serotonin, acetylcholine, dan thyroid.
"Pada konteks potensi kontaminasi unsur/senyawa B3 (bahan beracun dan berbahaya) oleh BPA pada AMDK Polycarbonates ini, produsen AMDK wajib melabeli 'Berpotensi mengandung BPA' pada kemasan AMDK produknya," ujarnya.
BPOM diminta segera terapkan pelabelan BPA kemasan AMDK
10 September 2022 15:41 WIB
Ilustrasi - Air minum dalam kemasan. ANTARA/HO-Mario Sofia Nasution.
Pewarta: Subagyo
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022
Tags: