Pemprov Jatim ikut rumuskan regulasi rumah murah
10 September 2022 09:59 WIB
Arsip foto - Pekerja mengangkut batu bata untuk membangun unit perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Kedungkandang, Malang, Jawa Timur. ANTARA/Ari Bowo Sucipto/zk.
Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur ikut merumuskan kebijakan atau regulasi rumah murah untuk memberikan tempat tinggal layak huni bagi masyarakat kurang mampu.
"Untuk mewujudkan perumahan murah, maka harus dirumuskan regulasi yang mempermudah prosesnya di lapangan. Harus juga dipastikan implementasi di lapangan agar terlaksana sesuai aturan," ujar Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu pagi.
Selain dukungan kebijakan atau regulasi, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat.
Baca juga: Gubernur Jatim serahkan rumah tinggal layak huni ke warga Ngawi
Contohnya, Pemprov Jatim bekerja sama dengan Kodam V/Brawijaya sudah merenovasi sebanyak 1.952 rumah tidak layak huni menjadi rumah tinggal layak huni khusus bagi warga tidak mampu.
Pada tahun ini, program tersebut dilaksanakan di 11 kabupaten/kota dengan merenovasi rumah warga yang kurang layak baik bangunan maupun sanitasinya.
"Program renovasi rumah tinggal layak huni ini menjadi bagian penting dalam membangun proses akseleratif atau percepatan pembangunan dari seluruh elemen di Jatim," katanya.
Baca juga: Surabaya perbaiki 419 rumah tidak layak huni dari Januari hingga Juni
Sementara itu, karena komitmennya terhadap pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Khofifah mendapat penghargaan sebagai sebagai Kepala Daerah Terfavorit Peduli Perumahan Rakyat yang dianugerahkan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
"Alhamdulillah, penghargaan ini tentu bukan hasil kinerja saya pribadi. Namun, setiap pencapaian ini merupakan buah kerja keras, sinergi, dan kolaborasi dari semua pihak. Utamanya dalam mewujudkan pengembangan perumahan rakyat di Jatim," ucapnya.
Menurut Khofifah, penghargaan tersebut dapat menjadi pecutan semangat bagi Pemprov Jatim untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan hidup setara dan sejahtera, termasuk untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.
Baca juga: Pemkab Sumenep perbaiki 1.750 rumah tidak layak huni
"Semoga ini dapat menjadi pecutan semangat bagi kita semua, agar dapat terus memperjuangkan dan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
"Untuk mewujudkan perumahan murah, maka harus dirumuskan regulasi yang mempermudah prosesnya di lapangan. Harus juga dipastikan implementasi di lapangan agar terlaksana sesuai aturan," ujar Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Sabtu pagi.
Selain dukungan kebijakan atau regulasi, orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat.
Baca juga: Gubernur Jatim serahkan rumah tinggal layak huni ke warga Ngawi
Contohnya, Pemprov Jatim bekerja sama dengan Kodam V/Brawijaya sudah merenovasi sebanyak 1.952 rumah tidak layak huni menjadi rumah tinggal layak huni khusus bagi warga tidak mampu.
Pada tahun ini, program tersebut dilaksanakan di 11 kabupaten/kota dengan merenovasi rumah warga yang kurang layak baik bangunan maupun sanitasinya.
"Program renovasi rumah tinggal layak huni ini menjadi bagian penting dalam membangun proses akseleratif atau percepatan pembangunan dari seluruh elemen di Jatim," katanya.
Baca juga: Surabaya perbaiki 419 rumah tidak layak huni dari Januari hingga Juni
Sementara itu, karena komitmennya terhadap pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Khofifah mendapat penghargaan sebagai sebagai Kepala Daerah Terfavorit Peduli Perumahan Rakyat yang dianugerahkan Himpunan Pengembang Pemukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra).
"Alhamdulillah, penghargaan ini tentu bukan hasil kinerja saya pribadi. Namun, setiap pencapaian ini merupakan buah kerja keras, sinergi, dan kolaborasi dari semua pihak. Utamanya dalam mewujudkan pengembangan perumahan rakyat di Jatim," ucapnya.
Menurut Khofifah, penghargaan tersebut dapat menjadi pecutan semangat bagi Pemprov Jatim untuk terus memperjuangkan hak-hak masyarakat dalam mendapatkan hidup setara dan sejahtera, termasuk untuk mendapatkan tempat tinggal yang layak huni.
Baca juga: Pemkab Sumenep perbaiki 1.750 rumah tidak layak huni
"Semoga ini dapat menjadi pecutan semangat bagi kita semua, agar dapat terus memperjuangkan dan memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tuturnya.
Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022
Tags: