Jakarta (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Administrasi Jakarta Selatan mensosialisasikan kegiatan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022, guna mendukung dan memperkuat kebijakan pemerintah terkait konsistensi pemakaian data lintas lembaga maupun daerah.

"Regsosek akan menjembatani koordinasi dan berbagai data lintas lembaga dan lintas daerah untuk memastikan pemakaian data yang konsisten," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan Ali Murthadho dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Baca juga: Pemkot Jakarta Selatan mulai tata puluhan RW kumuh

Ali berharap informasi yang diperoleh nantinya juga digunakan untuk kepentingan perencanaan dan evaluasi pembangunan di wilayah yang dikelola oleh pemerintah.

Ali menuturkan jajaran BPS menggelar pendataan Regsosek yang menghasilkan data terpadu tidak hanya untuk program perlindungan sosial, melainkan keseluruhan program yang dibutuhkan masyarakat demi kebijakan pemerintah yang lebih terarah.

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mendukung penuh BPS tidak hanya dalam pelaksanaan kegiatan pendataan awal, namun juga mengikuti seluruh proses tahapan.

Termasuk berkolaborasi dengan personel Koordinator Sensus Kecamatan (Koseka), Pengawas Lapangan (PML), dan Petugas Pendata Lapangan (PPL) agar data yang diperoleh menjadi gambaran nyata di lapangan.

Baca juga: Kemiskinan meningkat, pengamat minta pembangunan DKI ke pemberdayaan

Menurut Ali, jika data yang diperoleh dan disajikan tidak akurat maka akan mengakibatkan pengambilan keputusan yang tidak tepat sehingga bisa membuat kerugian bagi pembangunan negara.

"Namun sebaliknya, jika data yang disajikan valid dan berkualitas, maka akan berdampak pada program pembangunan yang berkualitas pula," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Umum BPS Provinsi DKI Jakarta Suryana menuturkan kegiatan ini akan menampilkan informasi berupa berbagai kondisi sosial yang ada di lapangan.

"Seperti, kondisi sosial ekonomi demografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi," ujar Suryana.

Baca juga: BPS DKI ungkap kemiskinan di Jakarta bertambah 3.750 orang