Jakarta (ANTARA) - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menerima aspirasi dari Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi) yang mendukung agar utusan golongan bisa kembali hadir dalam keanggotaan MPR RI.

"Usulan menghadirkan kembali utusan golongan sebagai anggota MPR RI merupakan wacana menarik yang perlu dielaborasi lebih jauh," kata Bambang di Jakarta Rabu.

Menurut dia, kehadiran utusan golongan akan membuat kepentingan masyarakat yang tidak terwakili oleh partai politik dan daerah dapat terakomodasi.

"Termasuk golongan yang karena aturan undang-undang hak pilih dan/atau hak dipilihnya ditiadakan," tambahnya.

Walubi juga meminta agar konstitusi UUD Negara RI 1945 dikembalikan ke naskah aslinya.

Usulan soal utusan golongan juga pernah diterima MPR RI dari berbagai organisasi kemasyarakatan (ormas) lain, seperti PP Muhammadiyah, Persekutuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI), dan Majelis Tinggi Agama Konghucu.

Sebelum perubahan UUD Negara RI 1945, jelasnya, MPR terdiri terdiri atas anggota-anggota DPR ditambah dengan utusan daerah dan golongan.

Baca juga: Bamsoet: Utusan golongan diwacanakan kembali masuk keanggotaan MPR RI

Setelah perubahan konstitusi, lanjutnya, sesuai ketentuan pasal 2 ayat (1), MPR terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD yang dipilih melalui pemilihan umum (pemilu). Perubahan tersebut berdampak pada hilangnya unsur utusan golongan dalam kelembagaan MPR.

"Gagasan menghadirkan kembali utusan golongan sebagai bagian dari anggota MPR adalah hal yang rasional untuk dipertimbangkan dalam kerangka tata kelola lembaga perwakilan, agar dapat benar-benar merepresentasikan seluruh aspirasi dan kepentingan rakyat secara memadai serta komprehensif," jelasnya.

Menurut dia, pembentukan utusan golongan dalam lembaga perwakilan adalah amanat dan legasi kesejarahan yang telah diwariskan sejak cita-cita awal kemerdekaan.

Utusan golongan secara prinsip telah dibentuk para pendiri bangsa sebagai bagian dari keterwakilan rakyat Indonesia yang plural, dengan mendudukkan MPR sebagai lembaga negara yang merepresentasikan keterwakilan politik, daerah, dan golongan.

"Keberadaan utusan golongan memperkuat ikhtiar untuk memenuhi keadilan peran politik secara menyeluruh, sekaligus dapat menjadi penyeimbang peran dari keterwakilan politik yang dipegang oleh DPR dan keterwakilan daerah yang berada di tangan DPD," ujar Bambang Soesatyo.

Baca juga: Bamsoet: Wacana menghidupkan Utusan Golongan perlu lebih dielaborasi