Jakarta (ANTARA) - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon menyebutkan tingkat penetrasi total tertanggung perorangan asuransi jiwa terhadap total penduduk di Indonesia mencapai delapan persen pada semester I-2022 atau naik 0,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).

Adapun total tertanggung perorangan asuransi jiwa pada paruh pertama tahun ini mencapai 21,9 juta orang.

"Pencapaian tersebut menunjukkan bahwa minat masyarakat kepada industri asuransi jiwa semakin meningkat, di tengah tantangan perlambatan ekonomi global dan kenaikan inflasi. Tantangan tersebut berpotensi menekan daya beli masyarakat terhadap produk asuransi jiwa,” kata Budi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Selain perorangan, jumlah tertanggung industri asuransi jiwa juga meliputi 52 juta tertanggung kumpulan, sehingga perlindungan industri asuransi jiwa telah diberikan kepada 73,9 juta orang secara keseluruhan.

Menurutnya, jumlah tersebut mengalami kenaikan 11,86 juta orang atau 19,1 persen (yoy) dari 62 juta orang pada semester I-2021.

Untuk total tertanggung perorangan, tercatat kenaikan 9,5 persen (yoy) atau 1,91 juta orang dari 20 juta orang.

Kenaikan tersebut merupakan bentuk kesadaran masyarakat Indonesia akan pentingnya proteksi asuransi untuk perlindungan dan perencanaan keuangan jangka panjang.

Sementara, lanjut Budi, kenaikan total tertanggung kumpulan sebesar 23,7 persen (yoy) dari 42 juta orang mencerminkan membaiknya hampir seluruh sektor ekonomi, sehingga permintaan akan perlindungan asuransi dari pelaku usaha untuk para karyawannya semakin meningkat.

"COVID-19 ini juga turut menjadi faktor untuk memberikan kesadaran perusahaan maupun perorangan untuk melindungi dirinya dengan asuransi jiwa," tuturnya.

Di sisi lain, ia membeberkan total polis asuransi jiwa mencapai 21,9 juta polis atau naik 10,8 persen (yoy) dari 19,8 juta polis. Total tersebut meliputi polis perorangan 21,9 juta dan kumpulan 800 ribu polis.

Selanjutnya uang pertanggungan industri asuransi jiwa tercatat sebesar Rp4.400,9 triliun atau naik 4,1 persen (yoy) dari Rp4.279,4 triliun. Uang pertanggungan itu terdiri dari perorangan Rp2.279,1 triliun dan kumpulan Rp2.121,8 triliun.

Baca juga: AAJI: Investasi asuransi jiwa capai Rp536,67 triliun di semester I

Baca juga: AAJI: Kenaikan harga BBM berpotensi beri dampak industri asuransi jiwa