Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mengatakan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Data Pribadi (PDP) sudah selesai dan disepakati di tingkat panitia kerja (Panja) RUU PDP.

"Iya sudah (disepakati) semalam, sudah selesai semua poin-poin," kata Bobby dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

Ia menyebutkan tahapan selanjutnya ialah melangsungkan raker bersama dengan Pemerintah yakni Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang rencananya besok (Rabu, 7/9).

Setelah raker digelar kata Bobby maka akan dilakukan konferensi pers bersama guna menyampaikan hal-hal terkait hasil RUU PDP tersebut.

Baca juga: RUU Perlindungan Data Pribadi bisa disahkan maksimal September 2022

Baca juga: Regulasi Perlindungan Data penting untuk proteksi pengguna tekfin


"Setelahnya akan disampaikan ke Bamus (Badan Musyawarah DPR) untuk persetujuan TK.II Paripurna," ujarnya.

Lebih lanjut, Bobby mengatakan bahwa lembaga yang bertugas mengawasi PDP juga sudah disepakati di tingkat Panja, di mana lembaga tersebut nantinya akan ditetapkan oleh Presiden. "Jadi pemerintah, bukan model komisioner seperti di Malaysia, Singapura," ucapnya.

Selain itu, lanjut Bobby, sanksi bagi pelanggar PDP pun sudah disepakati pula di tingkat Panja, baik pelanggar individu maupun entitas.

"Diharapkan RUU ini bisa memberikan perlindungan data pribadi seluruh warga negara, dan bisa dipenuhi hak-haknya oleh lembaga pengendali dan pemroses data, sebagai suatu kewajiban yang diatur dalam UU ini," ujar Bobby berharap.