Praya, Lombok Tengah (ANTARA) - Bupati Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, mengatakan penyaluran program bantuan langsung tunai (BLT) guna menekan inflasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak boleh memberatkan masyarakat.

"Kita harapkan PT Pos dapat menyalurkan dana itu langsung ke masyarakat, setidaknya melalui kantor pos di masing-masing kecamatan, bila perlu langsung ke desa," kata Bupati Lombok Timur, HM Sukiman Azmy dikutip dari keterangan tertulisnya di Selong, Selasa.

Bupati Lombok Timur mengikuti rapat koordinasi (Rakor) dengan Menteri Dalam Negeri, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala BPKP, dan sejumlah menteri, bersama seluruh kepala daerah dan jajaran forkopimda di daerah setempat secara virtual.

Ia menginstruksikan jajarannya untuk merumuskan kembali rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2022 sesuai arahan pada rapat koordinasi tersebut. Kebutuhan anggaran dihitung dengan cermat dana yang dapat di-realokasi guna menekan inflasi sebagai dampak pengalihan subsidi BBM.

Baca juga: Indef: Pemanfaatan BBM subsidi belum sesuai prinsip keadilan

Baca juga: Dinas Sosial Bali monitor 167 ribu penerima Bantuan Langsung Tunai BBM


"Harus ada penambahan alokasi untuk dana tidak terduga (DTT) yang dapat digunakan untuk penanggulangan inflasi," katanya.

Selain itu juga, untuk mencegah keragu-raguan pemerintah desa dalam mendukung program pemerintah pusat itu, pihaknya akan menyurati masing-masing kepala desa sebagai tindak lanjut Keputusan Menteri Desa PDTT Nomor 97/2022 di daerah. OPD Dinas Sosial untuk segera berkoordinasi dengan PT. Pos sebagai penyalur dana bantuan langsung tunai (BLT) ini.

"Penyaluran BLT ini jangan sampai ada yang melakukan pemotongan. Aparat harus ikut melakukan pengawasan," katanya.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan alokasi anggaran sebesar Rp12,4 Triliun dan menyasar 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

BLT disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT. Pos Indonesia dan dibayarkan dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama pada September dan Rp300 ribu kedua pada Desember.

Untuk penanggulangan dampak kenaikan BBM, pemerintah juga menyiapkan dana bantuan sosial tambahan sebesar Rp24,17 triliun, sekaligus mengalihkan subsidi BBM agar tepat sasaran dan langkah ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak.

Sedangkan Pemerintah Daerah diminta menyiapkan sebanyak 2 persen (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi di sektor transportasi. Subsidi ini akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek hingga nelayan, serta perlindungan sosial tambahan.

Penggunaan dana desa (DD) juga dapat digunakan maksimal 30 persen bagi penanggulangan inflasi, di samping mendorong upaya-upaya lain seperti Padat Karya Tunai Desa (PKTD), khususnya bagi warga miskin dan miskin ekstrim, pengangguran, perempuan kepala keluarga, berpenyakit kronis/menahun, dan kelompok marjinal lainnya serta kegiatan pemanfaatan DD dengan model swakelola.

Untuk meminimalisasi keragu-raguan pemerintah daerah terkait pengalokasian dana sebagai tambahan bantuan sosial, BPKP memastikan akan melakukan pendampingan mulai dari perencanaan hingga pelaporan, termasuk memfasilitasi pemerintah untuk identifikasi risiko dan penanggulangan inflasi ini membutuhkan kecepatan maupun ketepatan.*

Baca juga: Kantor Pos Baturaja Sumsel siap salurkan BLT BBM

Baca juga: Utak-atik subsidi BBM