Kulon Progo (ANTARA) - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat jumlah penerima bantalan sosial kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi sebanyak 48.787 keluarga penerima manfaat (KPM).

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos-P3A) Kulon Progo Irianta di Kulon Progo, Senin, mengatakan KPM terdiri atas penerima bantuan pangan non-tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

"Besaran bantalan sosial kenaikan harga BBM Rp150 ribu per bulan. Bantuan selama empat bulan, dari September sampai Desember," kata Irianta.

Ia mengatakan penyaluran bantalan sosial ini masih menunggu kepastian dari Kementerian Sosial (Kemensos), namun koordinasi dengan PT Pos sudah siap.

Baca juga: Saka Bahari Kulon Progo lepas 77 tukik di Pantai Bugel dalam HUT RI

Ketika surat dari Menteri Sosial (Mensos), Dinsos-P3A bisa langsung membuat surat untuk camat/panewu dan kades/lurah untuk membantu distribusi bantalan sosial tersebut.

"Distribusi bantalan sosial ini hampir sama seperti distribusi minyak goreng curah bersubsidi. Lansia dan difabel, bantuannya akan diantar langsung petugas PT Pos, kemudian warga lainnya akan diundang di kantor pos yang ada di setiap kapanewon/kecamatan," katanya.

Lebih lanjut, Irianta mengatakan bagi warga kurang mampu yang tidak mendapat bantalan sosial, bisa mengunggah permohonan atau disebut usul sanggah.

Baca juga: DLH Kulon Progo galakkan "gropyok sampah" di 12 desa budaya

"Nanti warga kurang mampu bisa koordinasi dengan pemerintah desa untuk diusulkan mendapatkan bantuan," katanya.

Pemkab Kulon Progo sendiri akan memberikan bantuan dua persen dari total biaya tidak terduga untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM bersubsidi ini bagi pelaku IKM dan UKM di wilayah itu

"Sampai saat ini, bantuan masih dalam pembahasan dan besarnya belum ditentukan," katanya.

Baca juga: Pemkab Kulon Progo minta masyarakat taat prokes karena COVID-19 naik