Perpusnas minta DPRD Sulsel perkuat literasi lewat Perda Perpustakaan
5 September 2022 20:00 WIB
Kepala Perpustakaan Nasional RI M Syarif Bando (tiga kiri) menyerahkan buku bacaan kepada Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan, Fauzi Andi Wawo (dua kanan) di gedung Perpustakaan Nasional RI, Jakarta, Senin (5/9/2022) . ANTARA/HO/Dokumentasi Sekretariat DPRD Sulsel.
Makassar (ANTARA) - Kepala Perpustakaan Nasional RI M Syarif Bando mendorong DPRD Sulawesi Selatan memperkuat literasi masyarakat melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan yang saat ini sedang dalam pembahasan.
"Karena literasi adalah kedalaman pengetahuan seseorang terhadap suatu subjek ilmu pengetahuan tertentu yang dapat diimplementasikan dengan inovasi dan kreativitas," ujar Syarif melalui keterangan pers diterima di Makassar, Senin.
Pihaknya mendukung penuh rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang kini disusun tim Pansus DPRD Sulsel bersama Pemprov Sulsel saat menerima kunjungan anggota dewan tersebut di Jakarta.
"Dengan literasi bisa untuk memproduksi barang dan jasa yang berkualitas tinggi dan dapat dipakai memenangkan persaingan global. Jadi literasi itu bukan hanya sekedar pandai baca tulis tetapi lebih kepada transfer ilmu pengetahuan," paparnya.
Baca juga: IFLA sebut perpustakaan penting bangun masyarakat inklusif
Syarif juga menyampaikan, bukan hanya berkaitan dengan penyelenggaraan perpustakaan, tapi lebih dari itu adalah bagaimana model maupun konsep ke arah sistem pendidikan lebih baik.
"Kita ke depan bisa lebih maju dengan melihat permasalahan, tantangan dan peluang yang ada. Sehingga, Indonesia dapat lebih maju dalam membangun SDM yang lebih produktif dan inovatif, " tambahnya.
Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mewakili rombongan, menuturkan, kunjungan ke Kantor Perpustakaan Nasional tersebut guna mendapatkan bahan informasi, saran dan masukan pendapat dalam penyusunan dan pembahasan perda.
Baca juga: Komisi X DPR dorong Perpusnas perkuat tata kelola perpustakaan daerah
Legislator asal Fraksi PKB ini mengemukakan landasan pembuatan perda ini karena perpustakaan memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam proses pendidikan nasional.
Sehingga peranannya sangat penting melayani kebutuhan manusia sebagai wahana pembelajaran, pelestarian dan pewaris budaya bangsa.
Paradigma penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia juga telah mengalami perubahan dengan transformasi perpustakaan berbasis digital.
"Untuk itu, dengan memperkuat fungsi dan peran perpustakaan bukan hanya sekedar tempat menyimpan dan meminjam buku tetapi sebagai pusat informasi dan pusat pemberdayaan masyarakat. Agar dapat terwujud secara maksimal terutama di daerah, maka perlu dibuatkan Perda," ujarnya.
Baca juga: Perpusnas sebut perpustakaan digital untuk perluasan akses bacaan
Baca juga: Perpusnas-TNI jalin kerja sama siapkan bahan bacaan masyarakat
"Karena literasi adalah kedalaman pengetahuan seseorang terhadap suatu subjek ilmu pengetahuan tertentu yang dapat diimplementasikan dengan inovasi dan kreativitas," ujar Syarif melalui keterangan pers diterima di Makassar, Senin.
Pihaknya mendukung penuh rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Perpustakaan yang kini disusun tim Pansus DPRD Sulsel bersama Pemprov Sulsel saat menerima kunjungan anggota dewan tersebut di Jakarta.
"Dengan literasi bisa untuk memproduksi barang dan jasa yang berkualitas tinggi dan dapat dipakai memenangkan persaingan global. Jadi literasi itu bukan hanya sekedar pandai baca tulis tetapi lebih kepada transfer ilmu pengetahuan," paparnya.
Baca juga: IFLA sebut perpustakaan penting bangun masyarakat inklusif
Syarif juga menyampaikan, bukan hanya berkaitan dengan penyelenggaraan perpustakaan, tapi lebih dari itu adalah bagaimana model maupun konsep ke arah sistem pendidikan lebih baik.
"Kita ke depan bisa lebih maju dengan melihat permasalahan, tantangan dan peluang yang ada. Sehingga, Indonesia dapat lebih maju dalam membangun SDM yang lebih produktif dan inovatif, " tambahnya.
Ketua Pansus Ranperda tentang Transformasi Penyelenggaraan Perpustakaan DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo mewakili rombongan, menuturkan, kunjungan ke Kantor Perpustakaan Nasional tersebut guna mendapatkan bahan informasi, saran dan masukan pendapat dalam penyusunan dan pembahasan perda.
Baca juga: Komisi X DPR dorong Perpusnas perkuat tata kelola perpustakaan daerah
Legislator asal Fraksi PKB ini mengemukakan landasan pembuatan perda ini karena perpustakaan memiliki posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, terutama dalam proses pendidikan nasional.
Sehingga peranannya sangat penting melayani kebutuhan manusia sebagai wahana pembelajaran, pelestarian dan pewaris budaya bangsa.
Paradigma penyelenggaraan perpustakaan di Indonesia juga telah mengalami perubahan dengan transformasi perpustakaan berbasis digital.
"Untuk itu, dengan memperkuat fungsi dan peran perpustakaan bukan hanya sekedar tempat menyimpan dan meminjam buku tetapi sebagai pusat informasi dan pusat pemberdayaan masyarakat. Agar dapat terwujud secara maksimal terutama di daerah, maka perlu dibuatkan Perda," ujarnya.
Baca juga: Perpusnas sebut perpustakaan digital untuk perluasan akses bacaan
Baca juga: Perpusnas-TNI jalin kerja sama siapkan bahan bacaan masyarakat
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022
Tags: