Banda Aceh (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK) bersama Pemerintah Aceh menyerahkan santunan jaminan kematian, kecelakaan kerja dan beasiswa kepada ahli waris peserta BPJAMSOSTEK di Banda Aceh sebesar Rp671,8 juta.

“Hari ini kita menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan di seluruh Indonesia dalam rangka memperingati hari konsumen nasional,” kata Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Subchan Gatot di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, di sela-sela penyerahan santunan kepada ahli waris di ruang rapat Setda Aceh, Banda Aceh, Senin.

Santunan diserahkan Asisten I Setda Aceh, M Jafar, disaksikan Deputi Direktur Wilayah Sumbagut, Hengky Rhosidien, Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan, Ferama Putri dan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cabang Banda Aceh, Syarifah Wan Fatimah.

Ia menjelaskan pemberian santunan dan jaminan sosial kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan oleh jajaran direksi dan dewas tersebut merupakan bagian dari kontribusi kepada pelanggan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK susun skema perlindungan bagi penerima KUR di Aceh
Baca juga: Semua sekolah di Aceh diharapkan dapat program perlindungan BPJS TK

Ada pun penerima santunan tersebut masing-masing ahli waris Agung Setyo Budi kecelakaan kerja dengan santunan Rp173 juta dan beasiswa untuk anak Rp87 juta serta almarhum Mahyuddin santunan kecelakaan kerja Rp179 juta.

Selanjutnya santunan jaminan kematian kepada ahli waris Muhammad Harun Rp42 juta dan beasiswa untuk melanjutkan pendidikan anaknya Rp139 juta dan santunan kematian untuk ahli waris Mandaryati Rp42 juta.

“Kami terus memberikan dukungan kepada pemerintah daerah agar dapat menjamin seluruh masyarakat di Provinsi Aceh khususnya mendapatkan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan,” katanya.

Pihaknya siap berkolaborasi dengan Pemerintah daerah untuk memfasilitasi seluruh masyarakat terlindungi jaminan sosial dalam upaya memberikan jaminan dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Aceh yang selama ini telah memberikan dukungan kepada kami untuk terus tumbuh bersama masyarakat dan memberikan kemanfaatan kepada seluruh masyarakat,” katanya.

Baca juga: Peserta aktif non-ASN BPJAMSOSTEK Lhokseumawe capai 24.737 orang
Baca juga: BPJAMSOSTEK tekankan pentingnya jaminan sosial bagi pekerja di Aceh

Asisten I Setda Aceh, M Jafar mengatakan Pemerintah Aceh memberikan dukungan kepada BPJAMSOSTEK sesuai dengan ketentuan yang ada dan pihaknya telah mendaftarkan non ASN di lingkungan pemerintah setempat dalam program BPJAMSOSTEK.

“Kami berharap sinergi Pemerintah Aceh dan BPJAMSOSTEK dalam upaya memaksimalkan seluruh pekerja sektor informal terlindungi dalam program BPJAMSOSTEK karena mereka yang bekerja di pertambangan misalnya memiliki risiko lebih tinggi dibanding dengan tenaga kontrak di lingkungan Pemerintah Aceh,” katanya.

Pihaknya juga akan terus membangun koordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam upaya meningkatkan kepesertaan dan juga berharap layanan syariah yang telah dicanangkan sesuai Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) dapat terus ditingkatkan di masa mendatang.

Baca juga: Menaker apresiasi BPJS Ketenagakerjaan berikan layanan syariah di Aceh
Baca juga: Gelora dari Aceh untuk Indonesia, layanan syariah perdana BPJS-TK