Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyiapkan skema baru terkait pemberian insentif lembur bagi pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) seiring adanya pola kerja baru selama pandemi COVID-19.

"Bisnis proses dan cara kerja sangat penting untuk diubah. Pola kerja baru dari Kemenkeu ini terlihat dari mulai ruang kerja yang sekarang didesain digital," katanya dalam Raker bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin.

Sri Mulyani menjelaskan jam kerja para pegawai Kemenkeu lebih fleksibel selama pandemi COVID-19 yakni yang awalnya berlangsung mulai 07.30 sampai 17.00 saat ini bahkan bisa hingga 23.00.

Jam kerja yang lebih panjang itu terjadi lantaran banyak rapat yang dilakukan pada malam hari sehingga para pegawai Kemenkeu perlu menambah jam kerjanya.

"Kita sekarang bisa rapat malam hari sesudah makan malam masing-masing dari rumah jadi jam kerja menjadi lebih lama. Meski memang kelihatannya aktivitas fisiknya tidak seperti dulu," jelasnya.

Meski pegawai melakukan rapat atau lembur secara online namun hal tersebut tetap akan mempengaruhi Kemenkeu dalam mendesain pemberian reward maupun punishment.

"Hal-hal seperti ini akan memunculkan pemikiran bagaimana sistem insentif yang harus kita desain dengan adanya perubahan flexible working hour dan working places," tegasnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani mengatakan sebenarnya pihaknya telah membuat berbagai reformasi dalam sistem kerja Kemenkeu untuk mendukung work-life balance dari para pegawai.

Reformasi itu di antaranya adalah dengan membangun satellite office sehingga karyawan bisa bekerja tanpa harus datang ke kantor masing-masing.

Satellite office ini telah tersedia di Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Banten, Kompleks PKN STAN di Tangerang Selatan sekaligus Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di Bekasi.

"Artinya karyawan kita (yang tinggal) di sub urban bisa bekerja di satellite office. Ini sangat mengurangi traffic mereka dan dari sisi work-life balance juga lebih baik," tegasnya.

Baca juga: Kemenkeu proyeksikan kenaikan BBM dorong inflasi 2022 capai 6,8 persen
Baca juga: Sri Mulyani: Pola kerja baru dorong efisiensi anggaran Kemenkeu
Baca juga: Kemenkeu kaji usul perubahan skema pembiayaan pensiun PNS