Arsul Sani: Pergantian Ketum PPP untuk menguatkan konsolidasi partai
5 September 2022 14:21 WIB
Waketum DPP PPP Arsul Sani (tengah) menyampaikan keterangan pers terkait pemberhentian Suharso Monoarfa sebagai Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), di depan ruang media center DPR, Jakarta, Senin (5/9/2022). Arsul Sani mengatakan bahwa pemberhentian Suharso Monoarfa dari Ketua Umum DPP PPP merupakan bentuk dari reorganisasi partai. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.
Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani menyatakan pergantian jabatan ketua umum dari Suharso Monoarfa kepada Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas untuk menguatkan konsolidasi partai.
"Mukernas merupakan forum permusyawaratan partai tertinggi kedua setelah muktamar," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Arsul menanggapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memilih Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketum PPP.
Dia menjelaskan pergantian itu merupakan reorganisasi dan revitalisasi fungsi jabatan kader partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal. "Pergantian hanya untuk ketua umum," ujarnya.
Sebelum pergantian ketua dalam Mukernas, Arsul menegaskan telah dilakukan komunikasi dengan Suharso Monoarfa. Sehingga proses itu sudah sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).
"Ini bukan perpecahan, karena Mardiono dan Suharso adalah dua orang sahabat," ucapnya.
Baca juga: Muhammad Mardiono ditunjuk gantikan Suharso jadi Plt Ketum PPP
Baca juga: FKPP gelar aksi tuntut Suharso Monoarfa mundur dari Ketum PPP
Baca juga: Tiga majelis PPP kembali minta Suharso Monoarfa mundur dari ketua umum
Dia menegaskan keputusan Mukernas hanya membagi tugas antara Suharso dan Mardiono. Dimana Suharso diharapkan lebih maksimal lagi membantu presiden sebagai menteri.
Arsul menjelaskan sebelum pelaksanaan Muktamar IX PPP tahun 2020 lalu, terdapat sejumlah kandidat yang ingin mencalonkan diri. Tetapi disepakati jabatan ketua secara aklamasi diberikan kesempatan kepada Suharso Monoarfa karena saat itu berada di kabinet.
Harapan dalam Muktamar kata Asrul agar komunikasi dengan pusat-pusat kekuasaan dan partai lain akan lancar disertai konsolidasi tetap lancar.
"Memang komunikasi dengan eksternal partai lancar, tetapi kami tidak bisa maksimal dalam konsolidasi internal partai," ungkapnya.
"Mukernas merupakan forum permusyawaratan partai tertinggi kedua setelah muktamar," katanya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Hal itu disampaikan Arsul menanggapi hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) yang memilih Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Mardiono sebagai pelaksana tugas ketum PPP.
Dia menjelaskan pergantian itu merupakan reorganisasi dan revitalisasi fungsi jabatan kader partai maupun kader partai yang menjabat di eksternal. "Pergantian hanya untuk ketua umum," ujarnya.
Sebelum pergantian ketua dalam Mukernas, Arsul menegaskan telah dilakukan komunikasi dengan Suharso Monoarfa. Sehingga proses itu sudah sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART).
"Ini bukan perpecahan, karena Mardiono dan Suharso adalah dua orang sahabat," ucapnya.
Baca juga: Muhammad Mardiono ditunjuk gantikan Suharso jadi Plt Ketum PPP
Baca juga: FKPP gelar aksi tuntut Suharso Monoarfa mundur dari Ketum PPP
Baca juga: Tiga majelis PPP kembali minta Suharso Monoarfa mundur dari ketua umum
Dia menegaskan keputusan Mukernas hanya membagi tugas antara Suharso dan Mardiono. Dimana Suharso diharapkan lebih maksimal lagi membantu presiden sebagai menteri.
Arsul menjelaskan sebelum pelaksanaan Muktamar IX PPP tahun 2020 lalu, terdapat sejumlah kandidat yang ingin mencalonkan diri. Tetapi disepakati jabatan ketua secara aklamasi diberikan kesempatan kepada Suharso Monoarfa karena saat itu berada di kabinet.
Harapan dalam Muktamar kata Asrul agar komunikasi dengan pusat-pusat kekuasaan dan partai lain akan lancar disertai konsolidasi tetap lancar.
"Memang komunikasi dengan eksternal partai lancar, tetapi kami tidak bisa maksimal dalam konsolidasi internal partai," ungkapnya.
Pewarta: Fauzi
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022
Tags: