Pontianak (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap Ikatan Bidan Indonesia (IBI) untuk memperluas cakupan layanan persalinannya dengan mengambil peran semaksimal mungkin dan harus melahirkan rekomendasi yang memperluas ruang lingkup dari bidan.

"Saya berharap IBI harus siap berperan, karena dari yang saya ketahui, sebagian besar kehamilan dan ibu melahirkan itu banyak ditangani oleh dokter spesialis kandungan. Nah, bidan harus bisa mengambil peran itu ketika dokter kandungan tidak ada di wilayah tersebut," katanya pada kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) VII dan HUT ke-71 Ikatan Bidan Indonesia (IBI) di Sungai Raya, Sabtu.

Terkait hal tersebut, kata dia, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta agar IBI mengambil peran penting dalam meningkatkan potensi yang baik pada ibu hamil.

"Bidan harus meningkatkan potensi agar bisa membantu menjaga kehamilan dan proses melahirkan yang baik. Serta mencegah kelahiran anak yang membawa beban bagi keluarganya kelak, sebab adanya kecacatan. Nah, bidan bisa mengambil peran itu," katanya.

Menurut gubernur pendeteksi untuk ibu hamil itu sangat penting, contoh misalnya mengenai kesehatan reproduksi, seperti pendeteksi dini kanker payudara. Pemeriksaan ibu hamil harus digalakkan, sehingga ketika proses melahirkannya lebih baik.

"Deteksi dini itu penting. Kesehatan ibu hamil itu penting untuk difokuskan, karena apabila kehamilannya sehat, maka kelahirannya juga pasti akan baik dan lebih mudah," katanya.

Selain itu, kata Sutarmijdi, dokter spesialis kandungan di daerah tertentu pasti terbatas. Maka dari itu bidan harus fokus mengambil peran tersebut, karena bidan tentu sudah dibekali ilmu itu.

Di tempat yang sama, Ketua Umum IBI Provinsi Kalimantan Barat, Emi Nurjasmi menambahkan bahwa pihaknya sudah berupaya secara maksimal dalam meningkatkan potensi bidan untuk kesehatan ibu hamil.

"Kami sudah melakukan berbagai upaya di seluruh tingkat kepengurusan, mulai dari pusat, provinsi maupun kabupaten kota, untuk memfasilitasi bidan bidan agar dapat memberikan pelayanan secara maksimal dan berpotensi untuk kesehatan ibu hamil serta tetap menjaga dan menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Dia juga mengatakan dalam rakerda ini, pengurus pusat dan semua kepengurusan IBI akan melakukan berbagai upaya sosialisasi terkait kebijakan.

"Kami akan membahas mengenai beberapa kebijakan, termasuk kebijakan protokol kesehatan dan perubahan kebijakan, karena ada kebijakan yang spesifik dalam rangka menghadapi pandemi COVID-19," katanya.


Baca juga: Dinkes Kalbar : 115 ibu meninggal saat persalinan di tahun 2020

Baca juga: BKKBN Kalbar Latih 145 Bidan untuk Sertifikasi

Baca juga: PLN Kalbar luncurkan program motor ambulance untuk bidan pedalaman

Baca juga: Ikatan Bidan Indonesia Kalbar dibantu ribuan APD oleh BKKBN