Jakarta (ANTARA) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro menjadi komisaris PT Jakarta Propertindo untuk menjaga hubungan dengan pemerintah pusat.


"Itu kan satu kebijakan saja. Karena hubungan dengan pemerintah pusat kita jaga," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat.

Riza mengatakan, penunjukan Sekjen Kemendagri sebagai komisaris Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta itu, juga karena dibutuhkan pengawasan dari pemerintah pusat.

"Perlu juga ada pengawasan dari pemerintah pusat, umpamanya diwakilkan oleh Sekjen Kemendagri sekarang," katanya.

Suhajar Diantoro dan Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ditunjuk menjadi Dewan Komisaris PT Jakarta Propertindo (JakPro).

Baca juga: Pemprov DKI tawarkan 15 proyek kepada investor JIF 2022
Baca juga: Mohamad Aprindy gantikan William Sabandar di MRT Jakarta

Pengangkatan keduanya sebagai dewan komisaris dilakukan berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPLSB) PT JakPro pada Senin, 29 Agustus 2022. Selain nama Suhajar dan Sigit terdapat dua nama lainnya yang mengisi susunan Dewan Komisaris JakPro.

"RUPSLB juga mengangkat dan menetapkan Suhajar Diantoro sebagai komisaris, mengisi kekosongan komisaris sebelumnya yang telah berpulang ke rahmatullah," demikian keterangan resmi PT JakPro pada Selasa (30/8).

Selain itu, RUPSLB mengangkat Iwan Takwin sebagai Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis PT JakPro. Iwan menggantikan Mohamad Aprindy yang kini menjabat Direktur Utama (Dirut) PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta.

"Pengangkatan tersebut mengisi kekosongan direktur sebelumnya, Mohammad Aprindy, yang sejak hampir satu bulan lalu ditugaskan di BUMD lain di lingkungan Pemprov DKI," tulis JakPro.

Adapun susunan Dewan Direksi dan Dewan Komisaris JakPro adalah sebagai berikut:
Direksi:
Direktur Utama: Widi Amanasto

Direktur Bisnis: Gunung Kartiko

Direktur Dukungan Bisnis: Muhammad Taufiqurrachman

Direktur Keuangan&TI: Leonardus W Wasono Mihardjo

Direktur Teknik dan Pengembangan Bisnis: Iwan Takwin
Dewan Komisaris:
Komisaris Utama: Hamdan Zoelva

Komisaris: Nurmansjah Lubis

Komisaris: Sigit Wijatmoko

Komisaris: Suhajar Diantoro