Gorontalo (ANTARA) - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di lima kabupaten di Provinsi Gorontalo, resmi mempunyai pengurus baru yang akan bertugas untuk periode 2022-2027.
Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Hamka Hendra Noer melantik sembilan anggota BPSK di Hotel Grand Q Kota Gorontalo, yang ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatangan berita acara pelantikan.
“BPSK diharapkan dapat mempermudah, mempercepat, dan memberikan suatu jaminan kepastian hukum bagi konsumen untuk menuntut hak-hak perdata-nya kepada pelaku usaha yang tidak benar,” kata Hamka di Gorontalo, Jumat.
Anggota BPSK yang dilantik terdiri dari Kabupaten Boalemo, Kabupaten Gorontalo Utara dan Kabupaten Bone Bolango, Kabupaten Pohuwato dan Kabupaten Gorontalo.
Pelantikan anggota BPSK merupakan amanah Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang bertugas menyelesaikan sengketa konsumen di luar pengadilan.
Caranya penyelesaiannya adalah dengan melakukan konsiliasi, mediasi, atau arbitrase dengan tujuan menciptakan kepastian hukum perlindungan dan hak-hak konsumen.
Ia menilai pelantikan BPSK sangat penting mengingat pertumbuhan ekonomi daerah yang semakin baik, serta meningkatnya kebutuhan masyarakat yang menyebabkan produktivitas kalangan dunia usaha ikut meningkat.
“Tidak sedikit konsumen yang dirugikan, tidak cuma di Gorontalo tapi juga di beberapa kota apalagi di pulau Jawa. Di sinilah peran pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk membantu kepentingan konsumen,” kata Hamka.
Anggota BPSK sebanyak sembilan orang setiap kabupaten dan kota yang diseleksi dan terdiri dari tiga orang perwakilan pemerintah, tiga orang perwakilan pengusaha, tiga orang perwakilan konsumen.
BPSK merupakan lembaga non struktural yang berkedudukan di seluruh kabupaten dan kota, yang pembiayaannya dialokasikan melalui APBD Pemprov Gorontalo.
BPSK di Gorontalo resmi mempunyai pengurus baru
2 September 2022 15:37 WIB
Penjabat Gubernur (Penjagub) Gorontalo Hamka Hendra Noer melantik sembilan anggota BPSK. (ANTARA/HO-Kominfo)
Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2022
Tags: