Jakarta (ANTARA) - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyatakan bahwa potensi zakat perusahaan mencapai Rp144,5 triliun per tahun atau sekitar 44 persen dari potensi zakat nasional yang mencapai Rp327 triliun per tahun.
"Potensi zakat perusahaan tersebut memang riil ada dananya, tetapi masih ada di perusahaan-perusahaan," kata Pimpinan BAZNAS RI Achmad Sudrajat di Jakarta, Jumat.
Menurut Achmad, jika potensi zakat perusahaan bisa terserap secara optimal maka akan banyak mustahik bisa mendapatkan manfaat dari dana zakat. Selain itu, BAZNAS bisa memperkuat program penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan masyarakat.
Guna mengoptimalkan penyerapan zakat perusahaan, ia mengatakan, BAZNAS menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk meningkatkan literasi mengenai pemanfaatan dana zakat.
"Hari ini kita melakukan sinergi dengan BSI dan mengundang jaringan BSI untuk memberikan literasi, sehingga diharapkan dapat meningkatkan potensi zakat perusahaan di Indonesia," kata dia.
Achmad mengatakan bahwa BAZNAS memfasilitasi muzaki perorangan maupun muzaki badan/perusahaan yang telah membayar zakat maupun sumbangan keagamaan lainnya mendapatkan bukti setor zakat sebagai Pengurang Penghasilan Kena Pajak (PTKP).
Sementara itu, Deputi I BAZNAS RI M. Arifin Purwakananta mengatakan bahwa BAZNAS juga menyediakan pelayanan konsultasi zakat bagi perusahaan untuk membantu perusahaan memutuskan dan melaksanakan zakat.
Menurut dia, zakat perusahaan dapat disalurkan melalui program tanggap bencana, pengembangan rumah sehat, penyediaan rumah layak huni, serta beasiswa yang dijalankan oleh BAZNAS.
"Zakat perusahaan juga dapat disalurkan melalui program pendayagunaan BAZNAS yang terdiri atas Program ZChicken, ZMart, Bank Zakat, Balai Ternak, pemberdayaan ekonomi pesantren, hingga program lumbung pangan," kata dia.
Baca juga:
BAZNAS optimistis pengumpulan zakat dapat sesuai target
BAZNAS optimalkan potensi ZIS dengan aplikasi Cinta Zakat
BAZNAS: Potensi zakat perusahaan capai Rp144 triliun per tahun
2 September 2022 15:35 WIB
Pimpinan BAZNAS RI Achmad Sudrajat. (ANTARA/HO-Baznas)
Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2022
Tags: