Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan Nomor Induk Berusaha (NIB) kepada 171 nasabah PT Permodalan Nasional Madani (PMN) Jayapura pada Rabu (31/8) bersamaan dengan penyerahan NIB untuk 2.700 UMKM.

Presiden Jokowi mengungkapkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional, tapi jumlah pelaku UMKM yang telah memiliki NIB masih sedikit.

"Kita tahu 61 persen PDB (Produk Domestik Bruto) ekonomi, perputaran ekonomi Indonesia ini digerakkan oleh UMKM, hampir 97 persen urusan pekerja, ketenagakerjaan itu juga atas kontribusi UMKM kita yang berjumlah kurang lebih 64 juta lebih sedikit. Tetapi Menteri Investasi menyampaikan yang memiliki NIB yang telah didorong oleh Kementerian Investasi baru 1,8 juta," ujar Presiden Jokowi dalam keterangan resmi PMN, di Jakarta, Kamis.

Lebih lanjut Presiden Jokowi menjelaskan NIB dapat dimanfaatkan para pelaku usaha untuk mengakses layanan perbankan. Presiden Jokowi juga menyarankan para pengusaha agar memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) UMKM di bank, dimana telah disubsidi pemerintah, guna mendukung perkembangan UMKM.

Baca juga: Jokowi minta UMKM di Papua manfaatkan NIB untuk tambah modal

Namun Presiden Jokowi juga mengingatkan para pelaku usaha agar berhati-hati dan mengkalkulasi terlebih dahulu secara detail sebelum mengajukan pinjaman ke bank.

Presiden Jokowi juga menyampaikan apresiasi kepada PNM dan semua pihak yang telah mendukung upaya mendorong UMKM Indonesia naik kelas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Investasi, PNM dan semua lembaga-lembaga keuangan. Karena pengusaha di Jayapura sudah memiliki NIB, bisa memberikan peluang untuk UMKM di tanah Papua ini masuk ke sistem keuangan, sistem perbankan yang kita miliki," ujar Jokowi.

Hingga 29 Agustus 2022 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp137,77 triliun kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 12,5 juta nasabah.

Saat ini PNM memiliki 3.500 kantor layanan PNM Mekaar dan 624 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 443 kabupaten/kota, dan 5.640 kecamatan.

Baca juga: Kementerian Investasi gaet PNM dukung pelayanan perizinan UMKM