Mukomuko (ANTARA) - Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mengatakan sejumlah nelayan tradisional di daerah ini menghalau sebanyak lima kapal trawl asal Air Haji, Provinsi Sumatera Barat yang beroperasi di perairan laut daerah ini.
"Nelayan tradisional menghalaunya, karena lima kapal tersebut menggunakan pukat trawl," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman, di Mukomuko, Rabu.
Ia mengatakan, nelayan di daerah ini melakukan aksi tersebut selain karena lima kapal tersebut menggunakan pukat trawl, kapal tersebut juga merusak rumpon-rumpon payang milik nelayan yang dipasang di perairan laut daerah ini.
Aksi nelayan di wilayah ini menghalau kapal tersebut ditanggapi dengan sikap yang kurang bersahabat dari nelayan asal Air Haji, sehingga sempat terjadi ketegangan di tengah laut, namun tidak sampai kontak fisik.
Setelah itu, ia mengatakan, kapal trawl dari Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan menghentikan aktivitas menangkap ikan menggunakan alat tangkap dilarang tersebut dan meninggalkan perairan laut daerah ini.
Dia mengatakan, Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas) Perikanan Kabupaten Mukomuko telah melaporkan keberadaan kapal trawl yang beroperasi di perairan daerah ini kepada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya, katanya pula, nelayan di daerah ini minta pihak DKP melakukan patroli dan pengawasan perairan laut daerah ini.
Ia menyatakan, instansinya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan patroli dan pengawasan perairan laut di daerah ini, karena telah diambil alih oleh pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Bengkulu melibatkan petugas Dinas Perikanan setempat untuk melakukan patroli guna mencegah aktivitas pencurian ikan di daerah tersebut.
Selain itu, ia mengatakan, pihaknya meminta kepada nelayan tradisional di daerah ini untuk tidak bertindak anarkis dalam menghadapi kapal trawl yang beroperasi di perairan daerah ini.
Baca juga: PSDKP Lampulo tangkap tiga kapal "trawl"
Baca juga: DKP Kepri duga kapal pukat ilegal milik pengusaha lokal
Nelayan Mukomuko menghalau lima kapal trawl
31 Agustus 2022 22:00 WIB
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman, Kamis (23/12/2021). ANTARA/Ferri
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022
Tags: