Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio menilai langkah pemerintah melakukan pengalihan subsidi bahan bakar minyak ke program bantuan sosial tambahan sudah tepat.
"Keputusan tersebut sudah tepat asalkan data pemerintah soal masyarakat miskin penerima bansos sesuai sasaran," kata Agus Pambagio di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tambahan diperlukan data yang benar dan akurat. Bahkan, jika data yang digunakan salah maka orang yang tidak berhak akan turut menikmati bansos subsidi BBM itu.
Menurut Agus, syarat yang ditetapkan pemerintah kepada calon penerima bansos tambahan sudah tepat, namun harus dilakukan pengawasan sebaik mungkin.
Baca juga: Sri Mulyani: Bantuan pengalihan subsidi BBM kurangi tekanan masyarakat
Agus mempertanyakan cara pemerintah mengetahui seseorang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta sehingga harus ada data-data terbaru dari pemerintah agar bansos tambahan ini tidak salah sasaran.
Mengenai besaran bansos tambahan yang diterima oleh masyarakat, Agus Pambagio tidak mempermasalahkan hal tersebut karena jika bantuan tersebut digunakan untuk kebutuhan gizi anak maka akan tercukupi. Akan tetapi, kalau digunakan untuk hal lain pasti orang-orang berpendapat jumlahnya kecil.
Soal rencana kenaikan harga BBM, Agus Pambagio juga mengakui BBM subsidi yang disiapkan pemerintah untuk rakyat kurang mampu ternyata ikut dinikmati oleh orang mampu dan hal tersebut sudah berlangsung sejak lama tanpa ada teguran atau hukuman dari pemerintah.
Baca juga: Kemenkeu pastikan anggaran tambahan bansos Rp24,17 triliun tersedia
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno menilai kebijakan pemerintah mengalihkan anggaran subsidi BBM menjadi bansos untuk masyarakat tidak mampu sudah tepat dan diharapkan bansos itu dapat menjaga daya beli masyarakat.
"Dari awal kami sudah menyampaikan bahwa ada baiknya pola dan mekanisme pemberian subsidi dialihkan dari produk ke penerima. Ini (bansos) salah satu kebijakan pemerintah yang tepat agar subsidi diberikan kepada yang membutuhkan dan berhak," kata Eddy.
Ia menegaskan Komisi VII DPR mendukung pengalihan subsidi untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah rencana pemerintah menyesuaikan harga BBM. Kendati demikian, saat pengalihan anggaran subsidi BBM menjadi bansos, ada hal yang bisa dilakukan pemerintah.
"Untuk menjadikan subsidi tepat sasaran perlu merevisi Perpres 191 Tahun 2014 sehingga ada payung hukum yang jelas untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima subsidi. Itu perlu disegerakan dan kami siap untuk melakukan pengawasan dan pengawalan pelaksanaan revisi perpres tersebut," kata Eddy.
Pengamat sebut pengalihan subsidi BBM ke bansos sudah tepat
31 Agustus 2022 15:38 WIB
Arsip foto - Petugas Kantor Pos memotret warga penerima bantuan sosial atau bansos di kantor Pos Bandar Lampung, Lampung, Kamis (14/4/2022). ANTARA FOTO/Ardiansyah/foc
Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2022
Tags: