Jakarta (ANTARA) - Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Reni Yanita menyebutkan nilai produksi knalpot di Purbalingga meningkat hampir empat kali lipat dalam 10 tahun terakhir dari Rp37 miliar pada 2010, menjadi Rp138,7 miliar pada 2020.

"Begitu pula dengan nilai investasinya melesat tiga kali lipat, dari Rp1,6 miliar pada 2010 menjadi Rp 5,2 miliar pada 2020. Ini pertumbuhan yang luar biasa besar sebagai ikon industri Purbalingga,” kata Reni lewat keterangannya di Jakarta, Selasa.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga dalam situs resminya menyatakan knalpot-knalpot Purbalingga telah menempel di beragam produk otomotif ternama seperti Mercedes Benz dan panser buatan Pindad.

Tak hanya itu, knalpot Purbalingga telah dipesan oleh beberapa produsen otomotif atau Agen Tunggal Pemegang Merek seperti Toyota dan Honda.

Sentra industri knalpot Purbalingga berada di satu kawasan khusus, di bawah Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengembangan Industri Logam Purbalingga.

Sentra yang beralamat di Jalan Kopral Tanwir, Kelurahan Purbalingga Lor, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah ini, dihuni oleh 42 tenant yang bergerak di bidang produksi knalpot, modifikasi body motor, electroplating dan pewarnaan logam.

Baca juga: BSN dan Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembangkan SNI knalpot

Selain itu terdapat IKM yang memproduksi suku cadang
​​​​ telekomunikasi, bengkel konstruksi, penyedia bahan mentah logam, bengkel bubut, serta konstruksi.

“Sentra ini dibangun dan dikembangkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang Sentra IKM tahun 2017-2021. Selain penataan kawasan dan gedung sentra, pengembangan industri knalpot tentunya harus diikuti dengan peningkatan kapasitas keterampilan perajin atau pelaku IKM dan teknologi agar produksinya dapat tembus ke pasar Agen Tunggal Pemegang Merek dan lebih banyak lagi industri besar,” papar Reni.

Tak hanya knalpot, Purbalingga juga memiliki industri unggulan lainnya yang sudah cukup ternama, yaitu IKM produsen abon CV Abon Cap Koki.

CV Abon Cap Koki Purbalingga dirintis pada 1968 dengan produk abon sapi, abon kelapa, kering kentang, dan bumbu pecel. CV Abon Koki juga telah mendapatkan sertifikasi Hazard Analytical Critical Control Point (HACCP) yang difasilitasi oleh Ditjen IKMA pada tahun 2020.

Selain itu, abon Cap Koki juga telah mengantongi sertifikat Halal, merek terdaftar, dan ISO 22000:2018.

"Ditjen IKMA terus melakukan pendampingan kepada IKM pangan untuk mendapatkan sertifikasi HACCP sehingga produknya semakin berdaya saing dan bisa dinikmati di pasar ekspor,” tutur Reni.

Tak hanya pendampingan dalam hal peningkatan sistem keamanan pangan, pihaknya juga terus melakukan peningkatan nilai tambah produk pangan, khususnya terkait komoditas rempah melalui restrukturisasi mesin dan peralatan dan fasilitasi desain merek dan kemasan di Klinik Desain Merek Kemas Ditjen IKMA.

Baca juga: Percepat UKM rambah pasar global, Kemendag gelar klinik desain