Jakarta (ANTARA) - Kedutaan Besar Negara Palestina di Jakarta mengutuk keras kampanye penindasan, pelecehan, dan penargetan secara terus menerus oleh Israel terhadap warga Palestina di dalam penjara.

"Serta upaya untuk mematahkan dan mengendalikan kesadaran rakyat Palestina," menurut Kedubes Palestina dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa.

Israel menganggap kampanye penindasan itu sebagai perpanjangan dan tindak lanjut dari perang pendudukan terbuka terhadap rakyat Palestina dan juga terhadap hak-hak rakyat Palestina yang adil dan sah, menurut pernyataan itu.

Kedutaan Besar Negara Palestina di Republik Indonesia meminta pemerintah Israel bertanggung jawab penuh dan responsif atas kehidupan para warga Palestina yang dianiaya di dalam penjara.

Baca juga: MER-C kritik penutupan tujuh organisasi HAM Palestina oleh Israel

"Kami menilai bahwa warga kami di penjara adalah sasaran kebrutalan yang terprogram," ujar pernyataan itu.

Kedubes Palestina menyerukan kepada masyarakat internasional dan seluruh kalangan di dunia untuk mengecam tindakan Israel.

"Kami juga menuntut penghentian kebijakan penahanan administratif, pembebasan narapidana wanita, orang sakit, orang tua dan anak-anak," kata Kedubes Palestina.

Kedubes Palestina juga mengajak kepada seluruh elemen di dunia untuk ikut serta menuntut kembali hak-hak para tahanan Palestina

Palestina juga mengajak seluruh elemen di dunia untuk memaksa Israel untuk kembali ke perjanjian yang telah ditandatangani sebelumnya, yang mana telah dinyatakan bahwa tindakan pendudukan secara represif harus ditolak, menurut pernyataan itu.

Baca juga: Otoritas Palestina desak warga Palestina tak gunakan bandara Israel
Baca juga: Normalisasi hubungan Turki-Israel, Erdogan akan tetap dukung Palestina