Kupang (ANTARA) - Rumah Detensi Imigrasi Kupang, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur, mencatat hingga akhir Agustus 2022 pihaknya sudah memindahkan 19 orang pengungsi keluar dari wilayah NTT.

"Total ada 19 orang yang dipindahkan. Ini terhitung dari Januari hingga Agustus 2022," kata Kepala Rudenim Imigrasi Kupang, Heksa Asik Soepriadi, di Kupang, Selasa.

Hal ini disampaikan-nya berkaitan dengan jumlah pengungsi dari berbagai negara konflik yang ingin mencari suaka ke negara ketiga, namun terdampak di perairan NTT.

Heksa menjelaskan bahwa sejumlah pengungsi yang sudah dipindahkan itu mayoritas adalah pengungsi berkewarganegaraan Afghanistan.

Baca juga: Rudenim Kupang catat 197 pengungsi dari dua negara konflik

Baca juga: Pengungsi Afghanistan di UAE berunjuk rasa karena masa depan tak pasti


Mereka yang dipindahkan itu dengan tujuan ke Jakarta untuk diwawancarai, dan kemudian mendapatkan suaka ke negara ketiga.

"Jadi mereka itu diwawancarai di Jakarta dulu, baru kemudian dipindahkan ke dua negara yang selalu menerima pencari suaka," tuturnya seraya menambahkan dua negara tersebut (penerima) adalah Selandia Baru serta Kanada.

Lebih lanjut kata dia pihaknya hanya membantu proses keberangkatan dari Kupang ke Jakarta. Untuk selanjutnya terkait penentuan negara akan ditentukan negara-negara tersebut

"Biasanya proses pemindahan begitu yang membuat permohonan pemindahan adalah IOM. Sementara kami Rudenim hanya mem-follow up ke direktorat saja," ujar dia.

Kini di wilayah kota Kupang terdapat 197 pengungsi di mana 194 berasal dari Afghanistan dan sisanya berkewarganegaraan Pakistan.

Mereka tersebar di tiga shelter penginapan yang dibiayai oleh IOM dan dari jumlah itu beberapa sudah tinggal selama belasan tahun di Kota Kupang.