Kotabaru (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan hingga saat ini masih kekurangan sekitar 3.300 orang pegawai, dari total kebutuhan sekitar 7.300 orang pegawai.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kotabaru H Minggu Basuki di Kotabaru, Senin mengatakan, hingga saat ini pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) di Kotabaru berjumlah sekitar 3.300 orang, sementara kebutuhan-nya sekitar 7.600 orang.

"Agar pelayanan tetap berjalan dan maksimal, pemerintah daerah memberdayakan tenaga non PNS/ASN (TNP) di sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPS)," katanya.

Pegawai tersebut berstatus tenaga non ASN/PNS (TNP), tenaga kontrak, pegawai tidak tetap (PTT)/bok atau tenaga kerja suka rela (TKS) dan jumlahnya sekitar 2.750 orang.

Mereka terdiri dari TNP sebanyak 800 orang, PTT, TKS dan BOK sebanyak 257 orang, serta guru insentif daerah (insenda) sebanyak 1.693 orang.

Minggu Basuki menjelaskan, saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan pegawai, sebagi tindaklanjut program pemerintah pusat, dalam menyelesaikan masalah tenaga non PNS.

"Kita sudash melaporkan kepada pemerintah pusat terkait hasil pemetaan tenaga TNP di Kabupaten Kotabaru," jelasnya.

Saat ini ujarnya, pihaknya masih melakukan pengumpulan data atau bukti pembayaran gaji untuk tenaga TNP tersebut.

Terkait dengan isu adanya pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Minggu Basuki mengaku belum mengetahui secara pasti informasi tersebut.

"Jika memang ada perekrutan tenaga PPPK, kami berharap tenaga TNP yang tersebar di sejumlah SKPD di Kotabaru semua bisa masuk, dan pembayaran gajinya ditanggung pemerintah pusat," demikian Minggu Basuki.