Jakarta (ANTARA) - Analis Iklim dan Kebijakan Energi Climate Analytics Anna Chapman mengatakan penghentian pembangkit listrik bertenaga gas harus segera terjadi paling lama 10 tahun setelah seluruh PLTU batu bara dihentikan baik di negara maju dan negara berkembang.

"Biaya energi terbarukan dan baterai menjadi lebih murah tiap tahunnya dan lebih minim emisi dibandingkan gas, sehingga keluar dari penggunaan bahan bakar gas menjadi mendesak dan penting,” kata Anna dalam keterangan di Jakarta, Senin.

Penggunaan gas sebagai bahan bakar transisi energi dapat menjerat negara di dunia dengan krisis energi yang sama, menimbulkan risiko aset terbengkalai, dan menyulitkan untuk mewujudkan komitmen Persetujuan Paris membatasi kenaikan suhu permukaan bumi di bawah 1,5 derajat Celcius.

Anna menyampaikan bahwa komitmen yang kuat dari pemerintah serta dukungan finansial, teknis untuk bertransisi dari negara maju sangat diperlukan oleh negara berkembang.

“Saling menopang untuk memenuhi target iklim bahkan juga sudah diatur dalam Persetujuan Paris,” ujarnya.

Baca juga: Menteri ESDM minta akademisi gencarkan riset tentang EBT

Baca juga: Akademisi: waspadai dramatisasi pada PLT energi terbarukan


Sementara itu, Analis Kebijakan Iklim New Climate Institute Mia Moisio menekankan agar pemerintah di setiap negara, termasuk Indonesia mempertimbangkan jalan keluar yang tepat dari krisis energi dengan tidak gegabah membangun infrastruktur gas walaupun dengan alasan mempercepat transisi energi.

Infrastruktur gas baru di seluruh dunia untuk menggantikan gas Rusia akan mengunci dunia ke dampak pemanasan global yang permanen.

Pemerintah dapat segera menghentikan pembangunan infrastruktur bahan bakar gas dan meningkatkan pengembangan energi terbarukan serta meningkatkan produksi hidrogen hijau.

Selain itu, perubahan perilaku di masyarakat juga perlu didorong dengan memberikan insentif yang menarik bagi masyarakat yang mempunyai gaya hidup rendah karbon.

Peneliti Senior Institute for Essential Services Reform (IESR) Raditya Wiranegara menyebutkan perubahan perilaku masyarakat akan mendorong pengguna energi untuk lebih memperhatikan konsumsi energinya, sehingga pasar yang terbentuk terisi oleh peralatan yang efisien dan rendah emisi.

Namun, menurutnya, pemerintah tetap perlu memainkan perannya dalam mendorong kebijakan yang ramah energi bersih.

“Di sisi lain, pemerintah perlu melakukan refocusing dari APBN agar pengembangan proyek energi bersih mendapat porsi yang lebih tinggi dari sebelumnya. Alokasi ini dapat menjadi catalytic investation, jika dibarengi oleh regulasi yang tepat dapat mendorong terbentuknya pasar yang dengan sendirinya akan berkembang,” ungkap Raditya.

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim menyadari dilema penggunaan gas masih dirasakan oleh pemerintah. Ia memandang dekarbonisasi penting dilakukan, namun tetap perlu mempertimbangkan keamanan energi bagi masyarakat.

“Rencana pensiun PLTU batu bara dan gas mesti dilakukan dengan perhitungan yang detail,” kata Herman.

Baca juga: KLHK harapkan kontribusi sektor kehutanan kurangi emisi gas rumah kaca

Baca juga: BRIN kembangkan sumber energi ramah lingkungan kurangi emisi karbon