Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi V DPR RI Eddy Santana Putra mengapresiasi langkah pengemudi ojek daring berbasis aplikasi yang memperjuangkan tarif transportasi saat berunjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.

Eddy juga menyampaikan dua hal dari hasil pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojek daring saat menyampaikan pendapat di muka umum tersebut.

Baca juga: Polisi tetap buka jalan di depan DPR meski ada demo ojek daring

"Satu, Komisi Lima DPR RI memberikan apresiasi kepada driver ojek online yang telah memperjuangkan aspirasi tarif transportasi online," kata Eddy saat menemui demonstran di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Senin.

Eddy menambahkan hasil kedua dari pertemuan tersebut, yakni Komisi V DPR RI akan memperjuangkan aspirasi tersebut terutama yang menyangkut payung hukum revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2019.

Menurut Eddy, ada 12 orang yang diterima masuk ke dalam Gedung DPR/MPR RI sebagai perwakilan demo ojek daring untuk menyampaikan tuntutannya.

Baca juga: Kemarin, kejadian PMK turun hingga kenaikan tarif ojek online ditunda

Menanggapi hal tersebut, Eddy beserta jajaran Komisi V DPR lainnya berencana akan merancang Undang-Undang yang khusus membahas transportasi daring sebagai alternatif lain.

Pihaknya mengapresiasi perjuangan jutaan pengemudi ojek daring sebagai salah satu transportasi yang paling banyak digunakan masyarakat.

Selain itu, pihaknya juga menghargai pekerjaan ojek daring sebagai tulang punggung pencari ekonomi keluarga dengan menyampaikan aspirasinya.

"Mengenai hal-hal lain yang bersinggungan dengan operator ataupun aplikator nah itu dibicarakan selanjutnya nanti," tutupnya.

Baca juga: Survei: Konsumen nilai kenaikan tarif ojek daring terlalu tinggi