Jakarta (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi telah memetakan prioritas penyelesaian masalah di 17 proyek investasi dengan rencana nilai investasi mencapai Rp566,75 triliun.

Ke 17 proyek tersebut secara rinci tersebar di Jawa sebanyak sembilan proyek, dua proyek di Sumatera, satu proyek di Sulawesi dan lima proyek di Kalimantan.

Koordinator Komunikasi Publik Satgas Percepatan Investasi Tina Talisa kepada Antara di Jakarta, Senin, mengatakan ke 17 usulan (proyek) penyelesaian permasalahan tersebut menjadi prioritas bagi Satgas Percepatan Investasi untuk diselesaikan ke depan.

"Mengingat kompleksitas tantangan yang berbeda di setiap proyek, penanganannya tidak ditargetkan waktu tertentu, namun pada prinsipnya Satgas berupaya untuk menyelesaikan seefektif mungkin," kata Tina.

Sejak September 2021 hingga Agustus 2022, Satgas Percepatan Investasi telah menindaklanjuti sebanyak lima kasus penyelesaian permasalahan investasi dengan nilai potensi investasi mencapai lebih dari Rp32,5 triliun.

Masalah yang ditangani oleh Satgas Percepatan Investasi diantaranya terkait sengketa lahan, masalah perizinan usaha, perjanjian kerja sama dan wanprestasi.

Satgas Percepatan Investasi dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 11 Tahun 2021 dan Surat Keputusan Menteri Investasi Nomor 121 Tahun 2021 tentang Tim Pelaksana Satgas Percepatan Investasi.

Ada lima bidang yang ditangani Satgas Percepatan Investasi, yaitu Bidang Penyelesaian Permasalahan Investasi, Bidang Percepatan Sektor Prioritas untuk Mendapatkan Devisa Negara, Bidang Hukum, Bidang Percepatan Investasi Kewilayahan, dan Bidang Komunikasi Publik.

Satgas yang diketuai Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia itu bertanggung jawab memberikan laporan langsung kepada Presiden Joko Widodo.


Baca juga: Batam dan Singapura kerja sama percepatan pemulihan ekonomi
Baca juga: Satgas selesaikan permasalahan investasi senilai Rp32,5 triliun
Baca juga: Pimpin raker Satgas Investasi, Bahlil tepis Indonesia terancam resesi