Jakarta (ANTARA) - Lima berita pada Minggu (28/8) terkait penghentian sementara operasional Halte Velbak TransJakarta mulai Senin hingga wacana merevisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Polri menurut pakar, disajikan kembali sebagai referensi Sahabat ANTARA pagi ini, berikut rangkumannya:

TransJakarta hentikan sementara operasional Halte Velbak mulai Senin

PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menghentikan sementara operasional Halte Velbak, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang biasanya melayani bus Koridor 13 rute Ciledug-Tendean mulai Senin (29/8).

Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan TransJakarta Anang Rizkani Noor, Minggu, mengatakan penghentian sementara itu lantaran adanya pengerjaan jembatan penyeberangan orang (JPO) yang menghubungkan Halte Velbak dengan Stasiun KRL Kebayoran.

"Karenanya, untuk kenyamanan dan keamanan pelanggan, kami tidak mengoperasikan Halte Velbak untuk sementara waktu," ucap Anang dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

Legislator dorong Pemprov DKI manfaatkan aset agar lebih tepat guna

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Eneng Malianasari mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memanfaatkan aset yang dimilikinya seperti rumah dinas pejabat agar lebih tepat guna terutama untuk memenuhi kebutuhan warga.

"Kami mendorong pemanfaatan aset digunakan untuk kegiatan warga seperti balai warga, posyandu, atau gedung Krida Karang Taruna, atau bahkan bisa dialihfungsikan sebagai lokasi pembangunan rusunawa," kata Eneng dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

WanitaIndonesia.co dan Pemkot Jaksel gelar klinik bulu tangkis

WanitaIndonesia.co berkolaborasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Selatan menggelar klinik pelatihan (coaching clinic) dan turnamen bulu tangkis dengan menghadirkan pasangan atlet Alan Budikusuma dan Susi Susanti di GOR Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu.

"Kegiatan pelatihan ini masih dalam rangkaian peringatan HUT ke-77 Republik Indonesia sekaligus untuk mencari bibit-bibit atlet bulu tangkis," kata Pemimpin Redaksi WanitaIndonesia.co Budi Hartono.

Baca selengkapnya

Wagub DKI minta IDI Jakarta lebih fokus layani kebutuhan masyarakat

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta kepada Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Provinsi DKI Jakarta agar lebih fokus melayani kebutuhan masyarakat.

IDI, menurut Riza sudah banyak membantu pemerintah seperti dalam penanganan COVID-19, lanjut Riza, diharapkan semakin berubah dari kuratif dan rehabilitatif menjadi promotif dan preventif.

"Tentu kita berharap IDI membantu pemerintah, membantu masyarakat. Pentingnya kita melakukan pola hidup sehat dan bersih," kata Riza dalam pelantikan pengurus IDI Jakarta 2022-2025 di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya

Pakar: Revisi UU Polri belum mendesak

Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta Dr Edi Hasibuan mengatakan revisi UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri belum mendesak dilakukan karena masih cocok dengan kondisi masyarakat saat ini.

"Kami melihat revisi UU tentang Polri belum mendesak untuk dibahas dalam program legislasi nasional (prolenas) tahun 2023. UU Polri yang ada sekarang belum diperlukan untuk revisi," kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Baca selengkapnya