Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengimbau pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) mewaspadai modus penipuan berupa pengumuman kegiatan “Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022”.

Pengumuman tersebut mengatasnamakan Deputi Bidang Kebijakan Strategis yang ditandatangani oleh Hana Saraswati SE MSi.

“Kegiatan Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022 bukan merupakan program kegiatan Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Dia (Hana Saraswati) bukan pegawai Kemenparekraf ataupun terafiliasi dengan Deputi Bidang Kebijakan Strategis,” kata Menparekraf Sandiaga Uno dalam keterangan resmi, Jakarta, Kamis.

Sandiaga menegaskan “Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah & BIP 2022” yang tertera dalam undangan tersebut merupakan tindak penipuan yang merugikan banyak pihak.

"Saya tegaskan bahwa Program Dana Hibah Pariwisata untuk 2022 sebagaimana modus penipuan tersebut hanya berjalan untuk tahun 2020 dengan realisasi di 2021,” ucapnya.

Baca juga: Menparekraf upayakan percepatan distribusi Dana Hibah Pariwisata & BIP

Deputi Bidang Kebijakan Strategis Kemenparekraf Nia Niscaya mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan serupa dengan melakukan pengecekan ke kanal resmi atau media sosial milik Kemenparekraf di Instagram @kemenparekraf.ri atau menghubungi WhatsApp contact center Kemenparekraf di +62 811-8956-767.

“Hoaks ini telah menimbulkan kerugian di berbagai pihak,” ujar Nia.

Untuk diketahui, penipuan undangan Penerima Dana Hibah dan BIP (Bantuan Insentif Pemerintah) itu mengatasnamakan Kemenparekraf yang dikirimkan melalui email dengan keterangan "Sosialisasi Penerimaan dan Pengelolaan Dana Hibah Pariwisata dan BIP tahun 2022”.

Menurut undangan tersebut kegiatan sosialisasi akan digelar pada 22 – 23 Agustus 2022 di Balairung Gedung Sapta Pesona, Kemenparekraf.

Surat itu juga menyertakan syarat pendaftaran dan teknis penyelenggaraan kepada para undangan serta menyertakan kontak koordinator atas nama Drs H Sofyan Syarief MSi dan Drs H Usman Syarief MSi.

Pelaku penipuan turut meminta setiap peserta menggunakan jasa travel yang ditunjuk penyelenggara sebagai rekanan Kemenparekraf untuk proses keberangkatan ke Jakarta.

Baca juga: Penyiapan dana hibah pariwisata 2021 masuki tahap akhir