Bangkok (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand menangguhkan sementara Jenderal Prayut Chan-o-cha dari jabatannya sebagai Perdana Menteri dan berlaku efektif sejak Rabu (24/8).

Lima hakim konstitusi Thailand mendukung pencopotan sementara Prayut dari jabatannya, sedangkan empat hakim lainnya menolak, demikian pernyataan resmi MK Thailand.

Pernyataan MK Thailand itu muncul menyusul sebuah petisi yang diajukan partai-partai oposisi terkait kepastian masa jabatan Prayut harus berakhir. Partai-partai oposisi itu meyakini jabatan yang telah diemban Prayut selama delapan tahun itu harus berakhir dan Prayuth harus mundur.

Prayut, yang lahir tahun 1954, terpilih sebagai PM sementara setelah kudeta pada 2014. Kemudian, pada 25 Agustus 2014, pihak kerajaan Thailang melantik Prayut sebagai PM ke-29 negara itu.

Para pendukung Prayut berpendapat masa jabatan sang jenderal seharusnya dimulai ketika konstitusi 2017 diberlakukan atau bahkan setelah pemilihan umum 2019 ketika Prayut terpilih kembali sebagai PM.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Juru Bicara Pemerintah Thailand Anucha Burapachaisri mengatakan Prayut menghormati keputusan itu dan mundur dari jabatannya sebagai PM mulai Rabu. Namun, tambah Anucha, Prayut akan tetap menjabat sebagai menteri pertahanan.

Untuk menghindari kekosongan jabatan, Wakil PM Prawit Wongsuwon akan menjabat sebagai PM sementara, kata Anucha.