Pengamat nilai bersih-bersih BUMN sesuai arahan Presiden
24 Agustus 2022 13:37 WIB
Arsip Foto - Sejumlah tamu beraktivitas di dekat logo baru Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz.
Jakarta (ANTARA) - Pengamat komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta Jamiluddin Ritonga menilai kolaborasi antara Menteri BUMN Erick Thohir dan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin dalam upaya bersih-bersih BUMN sudah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.
"Presiden kan bilang pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama Pemerintah. Karenanya, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan kementerian/lembaga harus kompak. Tanpa pandang bulu. Jangan tebang pilih. Jangan hanya pencitraan, tapi harus dituntaskan," kata Jamiluddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, dia mengapresiasi kolaborasi antara Erick Thohir dan Burhanuddin dalam membersihkan perusahaan BUMN dari tindak pidana korupsi. Jamiluddin juga menilai hal tersebut sudah sepatutnya dilakukan, bahkan oleh lembaga negara-negara lainnya, untuk saling bekerja sama dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Sudah seharusnya antarlembaga negara saling bekerja sama dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
Baca juga: Komisi III dukung Kejaksaan usut kasus korupsi sektor BUMN-swasta
Sebelumnya, saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2022, Presiden Joko Widodo mengapresiasi gebrakan bersih-bersih BUMN. Jokowi mencontohkan sejumlah kasus besar yang kini ditangani Kejaksaan Agung, seperti Jiwasraya, Asabri, dan Garuda.
Sementara itu, Erick Thohir menyatakan usahanya bersinergi dengan Kejaksaan Agung untuk membabat habis kasus-kasus korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN.
Kolaborasi BUMN dan Kejaksaan Agung juga membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan menara transmisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2016 senilai Rp2,25 triliun. Dia mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk melakukan bersih-bersih di BUMN.
"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Ercik Thohir.
Baca juga: Erick: Realisasi anggaran Kementerian BUMN 2021 capai Rp190,94 miliar
"Presiden kan bilang pemberantasan korupsi terus menjadi prioritas utama Pemerintah. Karenanya, Kejaksaan, Kepolisian, KPK, dan kementerian/lembaga harus kompak. Tanpa pandang bulu. Jangan tebang pilih. Jangan hanya pencitraan, tapi harus dituntaskan," kata Jamiluddin dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Dengan demikian, dia mengapresiasi kolaborasi antara Erick Thohir dan Burhanuddin dalam membersihkan perusahaan BUMN dari tindak pidana korupsi. Jamiluddin juga menilai hal tersebut sudah sepatutnya dilakukan, bahkan oleh lembaga negara-negara lainnya, untuk saling bekerja sama dalam memberantas korupsi di Tanah Air.
"Sudah seharusnya antarlembaga negara saling bekerja sama dalam pemberantasan korupsi," tambahnya.
Baca juga: Komisi III dukung Kejaksaan usut kasus korupsi sektor BUMN-swasta
Sebelumnya, saat berpidato dalam Sidang Tahunan MPR Tahun 2022, Presiden Joko Widodo mengapresiasi gebrakan bersih-bersih BUMN. Jokowi mencontohkan sejumlah kasus besar yang kini ditangani Kejaksaan Agung, seperti Jiwasraya, Asabri, dan Garuda.
Sementara itu, Erick Thohir menyatakan usahanya bersinergi dengan Kejaksaan Agung untuk membabat habis kasus-kasus korupsi di perusahaan-perusahaan BUMN.
Kolaborasi BUMN dan Kejaksaan Agung juga membuka penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan menara transmisi Perusahaan Listrik Negara (PLN) tahun 2016 senilai Rp2,25 triliun. Dia mengatakan langkah tersebut merupakan upaya untuk melakukan bersih-bersih di BUMN.
"Tentu sejak awal, kami di Kementerian BUMN terus bersinergi dan berkolaborasi dengan Kejagung. Saya dan Pak Jaksa Agung punya visi yang sama dalam program bersih-bersih BUMN," ujar Ercik Thohir.
Baca juga: Erick: Realisasi anggaran Kementerian BUMN 2021 capai Rp190,94 miliar
Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022
Tags: