Kasus guru aniaya murid di SMKN 1 Jakarta berujung damai
24 Agustus 2022 13:36 WIB
Murid korban dugaan penganiayaan, RH, sepakat berdamai dengan guru olahraga SMKN 1 Jakarta di Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2022). ANTARA/Dokumentasi Pribadi
Jakarta (ANTARA) - Kasus dugaan penganiayaan oleh salah satu guru pelajaran olahraga berinisial HT terhadap muridnya di SMKN 1 Jakarta Pusat, berujung damai.
"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," kata orang tua korban, RH, Ramdhani, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, murid kelas XII berinisial RH (18) diduga menjadi korban penganiayaan HT karena sekolah tersebut mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya telah mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya di Polsek Sawah Besar.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/8) lalu pada siang hari.
Baca juga: Polisi usut kasus penganiayaan guru terhadap siswa SMKN 1 Jakarta
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Bona Mula Patar membenarkan bahwa pihak korban telah mencabut laporannya yang diajukan sejak 13 Agustus 2022.
Bona mengatakan kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian damai, baik dari pihak guru dan murid. Keduanya saling meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Surat perjanjian dibuatnya di sekolahan kemudian dibawa ke Polsek dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," kata Bona.
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Jakarta Siti Hajar membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut di lingkungan sekolah.
Siti Hajar menjelaskan murid berinisial RH (18) menjadi korban penganiayaan oleh HT karena SMKN 1 Jakarta mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
Baca juga: Polsek Kembangan buru pria yang aniaya istri
"Jadi, memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan). Setelah kami dalami, muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," kata Siti.
Setelah mendapat penganiayaan itu, RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan serta pada bagian bibir.
Ia pun mendapat perawatan dan melakukan visum di RS Cipto Mangunkusumo.
"Kami sudah selesaikan secara kekeluargaan," kata orang tua korban, RH, Ramdhani, saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Sebelumnya, murid kelas XII berinisial RH (18) diduga menjadi korban penganiayaan HT karena sekolah tersebut mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
Ramdhani menjelaskan bahwa pihaknya telah mencabut laporan dugaan penganiayaan terhadap anaknya di Polsek Sawah Besar.
Pencabutan laporan tersebut dilakukan pada Selasa (23/8) lalu pada siang hari.
Baca juga: Polisi usut kasus penganiayaan guru terhadap siswa SMKN 1 Jakarta
Dalam kesempatan terpisah, Kapolsek Sawah Besar AKP Bona Mula Patar membenarkan bahwa pihak korban telah mencabut laporannya yang diajukan sejak 13 Agustus 2022.
Bona mengatakan kedua belah pihak sudah membuat surat perjanjian damai, baik dari pihak guru dan murid. Keduanya saling meminta maaf atas kejadian tersebut.
"Surat perjanjian dibuatnya di sekolahan kemudian dibawa ke Polsek dan langsung melakukan pencabutan laporan kasus tersebut," kata Bona.
Sebelumnya, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan SMK Negeri 1 Jakarta Siti Hajar membenarkan kejadian dugaan penganiayaan tersebut di lingkungan sekolah.
Siti Hajar menjelaskan murid berinisial RH (18) menjadi korban penganiayaan oleh HT karena SMKN 1 Jakarta mendapatkan laporan adanya kasus pemalakan dan perundungan yang dilakukan murid kelas XII terhadap adik kelasnya.
Baca juga: Polsek Kembangan buru pria yang aniaya istri
"Jadi, memang terakhir ini, kami di SMKN 1 Jakarta sedang ada laporan dari orang tua murid (ada pemalakan). Setelah kami dalami, muncul dua nama siswa, dari dua nama tersebut ada nama yang bersangkutan RH itu," kata Siti.
Setelah mendapat penganiayaan itu, RH mengalami luka lebam pada bagian mata sebelah kanan serta pada bagian bibir.
Ia pun mendapat perawatan dan melakukan visum di RS Cipto Mangunkusumo.
Pewarta: Mentari Dwi Gayati
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022
Tags: