Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mendorong Komisi Yudisial (KY) mengoptimalkan tugas dalam mengawasi para hakim untuk mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan.

"Saya tahu ada usaha-usaha yang sudah keras dilakukan oleh Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial. Ini kami hargai, tapi sekarang ini perlu disadari bahwa usaha yang optimal lagi diperlukan KY," kata Mahfud saat menjadi pembicara kunci dalam seminar "Penguatan Peran Komisi Yudisial dalam Menjaga dan Menegakkan Kehormatan, Keluhuran Martabat, dan Perilaku Hakim" di Auditorium Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu.

Pengawasan KY terhadap para hakim, menurut Mahfud, saat ini belum tampak optimal karena masih banyak hakim melakukan "kenakalan" atau menyelewengkan kewenangan dalam menegakkan keadilan, sehingga ditangkap oleh aparat penegak hukum.

Baca juga: Calon hakim yang diajukan KY lewati standar kualitas dan integritas

"Sekarang ini, lebih banyak hakim yang ditangkap. Artinya, reformasi konstitusi, adanya Komisi Yudisial itu juga tidak optimal di dalam menangkal kenakalan para hakim," tambahnya.

Selanjutnya, dalam seminar yang merupakan rangkaian kegiatan peringatan HUT ke-17 KY itu, Mahfud mengingatkan agar KY memastikan kondisi internal kelembagaan tersebut menjadi solid, berintegritas, jujur, transparan, dan tidak tercela.

Dia menjelaskan setiap insan KY harus memiliki nilai integritas, kejujuran, disiplin, transparansi, dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas serta wewenang, dengan didukung oleh peraturan yang menjadi dasar tindakan, perbuatan, atau pengambilan keputusan.

Dengan demikian, KY dapat menjalankan tugas dan wewenang secara baik, sehingga mampu mewujudkan peradilan Indonesia yang bersih dan berwibawa.

"Jagalah martabat ini. Kembalilah ke khittah bahwa KY itu dibangun untuk menjaga martabat dan keluhuran para hakim sehingga peradilan kita itu berwibawa," ujar Mahfud MD.

Baca juga: KY terima 721 laporan dugaan pelanggaran KEPPH pada semester I/2022