Serang (ANTARA) -
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar menyebutkan realisasi serapan belanja daerah pada APBD per tanggal 19 Agustus 2022 di wilayahnya itu telah mencapai 53,83 persen.

"Capaian itu meningkat sebesar 2,03 persen dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yang hanya sebesar 51,80 persen," kata Muktabar di Serang, Selasa.

Ia menyampaikan, terkait ketersediaan anggaran kas di RKUD untuk pembiayaan pembangunan sesuai perencanaan telah sesuai dengan cash flow, tidak terdapat dana idle cash. Atas hal tersebut Pemprov Banten menjadi salah satu daerah yang tidak mendapat penundaan DAU.

"Inflasi di Provinsi Banten sedikit di atas dibandingkan dengan wilayah lain di Pulau Jawa," katanya.

Baca juga: Gubernur Kaltara instruksikan OPD tingkatkan serapan anggaran

Kemudian, ia juga mengklaim, jika angka pengangguran dan kemiskinan di wilayah Provinsi Banten saat ini mengalami penurunan, seiring meningkatnya pertumbuhan ekonomi.

"Ekonomi di Banten tumbuh di atas rata-rata Nasional saat ini," katanya.

Ia menambahkan, ada tiga komponen penyumbang utama inflasi di Provinsi Banten diantaranya seperti avtur (bahan bakar pesawat), cabe, dan sewa rumah.

"Itu menandakan pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten ada. Artinya daya beli ada, inflasi masih terkendali," kata dia.

Baca juga: Gubernur Sulbar perintahkan OPD percepat serapan anggaran