Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej menyebut sosialisasi Rancangan Undang-Undang Kitab Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan selama satu bulan ke depan dan dilaksanakan secara paralel dengan yang dilakukan di DPR RI.

"Sampai satu bulan ke depan dan proses ini paralel berjalan dengan di DPR," ujar Edward usai menghadiri acara "Kick Off Dialog Publik RKUHP" di Ayana Midplaza, Jakarta, Selasa.

Ia menyebut bahwa DPR pada hari ini telah mengundang Dewan Pers dan Ikatan Dokter Indonesia untuk menerima masukan draf RKUHP dan dalam beberapa waktu ke depan akan mengundang koalisi masyarakat sipil.

Baca juga: Wamenkumham sebut RKUHP terdiri atas 37 bab dan 632 pasal

Pria yang akrab disapa Eddy tersebut mengatakan bahwa sosialisasi akan menargetkan audiens sebanyak-banyaknya. Eddy menegaskan bahwa yang terpenting bukan dari sisi kuantitas, melainkan kualitas dari jalannya proses sosialisasi itu sendiri.

"Sebanyak mungkin yang terlibat itu kan jauh lebih baik. Tetapi sebetulnya bukan dalam segi kuantitas, tapi pada kualitas masukan seperti apa," ujarnya.

Ia mengatakan sosialisasi RKUHP akan dilakukan di 11 provinsi di Indonesia, namun jumlah tersebut masih dapat terus berkembang karena sosialisasi dilakukan sembilan kementerian/lembaga.

Baca juga: Menkumham: Kerja sama elemen masyarakat dibutuhkan untuk wujudkan KUHP

Kementerian/lembaga yang terlibat sosialisasi, antara lain Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kantor Staf Presiden (KSP), Staf Khusus Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Kejaksaan Agung, kepolisian, dan Kementerian Agama.

Sebagaimana perintah Presiden, Eddy menjelaskan sosialisasi RKUHP akan terbuka untuk umum, yakni melibatkan mahasiswa, organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat (LSM), aparat penegak hukum, serta elemen masyarakat lainnya.

Baca juga: Kominfo ajak publik terlibat diskusi RKUHP

Terkait target pengesahan RKUHP di DPR RI, Eddy menyebut sesegera mungkin dilakukan tanpa merinci lebih jauh rentang waktunya. Karena, katanya, yang lebih penting kepastian pelibatan partisipasi publik dalam pembuatan RKUHP itu sendiri.

"Kalau tanya kapan mau disahkan ya di saat ini, besok, lusa atau mungkin bulan Oktober, November. Tapi yang paling penting bukan kapan disahkan, yang paling penting apakah ini sudah melibatkan publik belum dalam pembuatan RKUHP," ujarnya.