Empat belas pelabuhan tandatangani pakta integritas SSM Pengangkut
22 Agustus 2022 20:32 WIB
Sebanyak 14 pelabuhan di Indonesia menandatangani Pakta Integritas Penerapan Single Sub-Mission Pengangkut (SSM Pengangkut) sebagai tindak lanjut Amanat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional. ANTARA/HO-Ditjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan.
Jakarta (ANTARA) - Sebanyak 14 pelabuhan di Indonesia menandatangani Pakta Integritas Penerapan Single Sub-Mission Pengangkut (SSM Pengangkut) sebagai tindak lanjut Amanat Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, tentang Penataan Ekosistem Logistik Nasional.
"Tujuannya untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Arif Toha dalam keterangan tertulis usai menyaksikan penandatanganan integritas itu di Jakarta, Senin.
Adapun ke 14 pelabuhan dimaksud adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Palembang, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Pontianak, Balikpapan, Samarinda dan Kendari.
Arif Toha mengatakan bahwa (SSM) Pengangkut merupakan upaya pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Bea Cukai), dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi), untuk mengurangi in-efisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di pelabuhan.
“Berdasarkan Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik di lingkungan kerja Kementerian Perhubungan dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) dan melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan melakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dengan portal INSW melalui aplikasi SSM Pengangkut.
Untuk itu, Arif berharap dengan dilaksanakannya penandatangan pakta integritas bersama antara 4 kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 pelabuhan, diharapkan pemantapan komitmen bersama serta terjalin sinergi serta kolaborasi bersama antar kementerian/lembaga yang terlibat.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hendri Ginting mengatakan penandatanganan pakta integritas bersama antara 4 Kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 pelabuhan, untuk meningkatkan efektifitas pelayanan di pelabuhan yang berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan investasi untuk Indonesia.
Menurutnya saat ini SSM Pengangkut telah diterapkan di 14 pelabuhan pada kedatangan internasional dan sudah mandatori pada pelabuhan Belawan, Kendari dan Banten. Sampai dengan hari ini jumlah Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) yang telah diproses secara total dari 14 pelabuhan adalah sebanyak 764 PKK.
“Rencananya setelah penandatanganan pakta integritas ini maka pada tanggal 1 September akan diupayakan 1 siklus kedatangan dan keberangkatan serta mandatori pada 14 pelabuhan tersebut” ujar Hendri.
Sebagai informasi, peserta yang melakukan penandatanganan pakta integritas terdiri dari perwakilan dari Kementerian Keuangan melalui Lembaga Nasional Single Window serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Kesehatan pada 14 pelabuhan.
Penandatangan pakta integritas disaksikan juga oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan.
Baca juga: LNSW: SSm Pengangkut berlaku di 14 pelabuhan mulai 1 September 2022
Baca juga: LNSW dan Bea Cukai sosialisasi SSmQC ke importir dan jasa kepabeanan
"Tujuannya untuk memperbaiki iklim investasi dan meningkatkan daya saing perekonomian nasional," kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Arif Toha dalam keterangan tertulis usai menyaksikan penandatanganan integritas itu di Jakarta, Senin.
Adapun ke 14 pelabuhan dimaksud adalah Pelabuhan Belawan, Tanjung Priok, Tanjung Perak, Makassar, Batam, Dumai, Palembang, Panjang, Banten, Tanjung Emas, Pontianak, Balikpapan, Samarinda dan Kendari.
Arif Toha mengatakan bahwa (SSM) Pengangkut merupakan upaya pemerintah dalam melakukan kolaborasi layanan kepelabuhanan antara Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan (Bea Cukai), dan Kementerian Hukum dan HAM (Imigrasi), untuk mengurangi in-efisiensi proses pengajuan serta repetisi dan duplikasi pada proses penyampaian data kedatangan kapal di pelabuhan.
“Berdasarkan Instruksi Presiden No. 5 tahun 2020, Kementerian Perhubungan bertanggung jawab dalam mengintegrasikan sistem perizinan dan layanan ekspor impor dan logistik di lingkungan kerja Kementerian Perhubungan dengan sistem ekosistem logistik nasional melalui Indonesia Nasional Single Window (INSW) dan melakukan penataan tata ruang kepelabuhanan serta jalur distribusi barang dengan melakukan integrasi antara aplikasi Inaportnet dengan portal INSW melalui aplikasi SSM Pengangkut.
Untuk itu, Arif berharap dengan dilaksanakannya penandatangan pakta integritas bersama antara 4 kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 pelabuhan, diharapkan pemantapan komitmen bersama serta terjalin sinergi serta kolaborasi bersama antar kementerian/lembaga yang terlibat.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, Hendri Ginting mengatakan penandatanganan pakta integritas bersama antara 4 Kementerian yang terlibat dalam proses percepatan SSM Pengangkut di 14 pelabuhan, untuk meningkatkan efektifitas pelayanan di pelabuhan yang berdampak pada penurunan biaya logistik dan peningkatan investasi untuk Indonesia.
Menurutnya saat ini SSM Pengangkut telah diterapkan di 14 pelabuhan pada kedatangan internasional dan sudah mandatori pada pelabuhan Belawan, Kendari dan Banten. Sampai dengan hari ini jumlah Pemberitahuan Kedatangan Kapal (PKK) yang telah diproses secara total dari 14 pelabuhan adalah sebanyak 764 PKK.
“Rencananya setelah penandatanganan pakta integritas ini maka pada tanggal 1 September akan diupayakan 1 siklus kedatangan dan keberangkatan serta mandatori pada 14 pelabuhan tersebut” ujar Hendri.
Sebagai informasi, peserta yang melakukan penandatanganan pakta integritas terdiri dari perwakilan dari Kementerian Keuangan melalui Lembaga Nasional Single Window serta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Imigrasi serta Kementerian Kesehatan pada 14 pelabuhan.
Penandatangan pakta integritas disaksikan juga oleh perwakilan dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Sekretariat Kabinet, Komisi Pemberantasan Korupsi, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Kesehatan.
Baca juga: LNSW: SSm Pengangkut berlaku di 14 pelabuhan mulai 1 September 2022
Baca juga: LNSW dan Bea Cukai sosialisasi SSmQC ke importir dan jasa kepabeanan
Pewarta: Ahmad Wijaya
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022
Tags: