BPBD: Banjir susulan di Desa Torue akibat tanggul darurat jebol
22 Agustus 2022 19:49 WIB
Air mulai surut setelah banjir susulan terjadi di Desa Torue, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah pada Senin (22/8/2022). ANTARA/HO-Satrimawan
Palu (ANTARA) -
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, mengatakan banjir susulan terjadi di Desa Torue akibat tanggul darurat jebol karena tidak mampu menahan debit air sehingga meluap merendam pemukiman warga pada Senin pukul 13.00 WITA.
"Banjir melanda desa Torue sudah terjadi tiga kali. Hari ini ketinggian air hingga betis orang dewasa, berbeda dengan banjir pertama dan kedua hingga paha orang dewasa," kata Kepala BPBD Parigi Moutong Idran dihubungi dari Palu, Senin.
Ia menjelaskan tanggul darurat yang jebol pertemuan antara aliran Sungai Torue dan Sungai Sampaloe sehingga air lebih leluasa mengalir ke pemukiman warga,dan genangan air tidak berlangsung lama.
Menurutnya, pembuatan tanggul yang hanya memanfaatkan material hasil pengerukan sungai tidak efektif menahan debit air dalam jumlah banyak, sehingga dibutuhkan tambahan material batu gajah sebagai penghalau yang dinilai lebih kokoh.
"Potensi hujan lebat masih berlangsung hingga akhir Agustus sebagaimana informasi peringatan dini cuaca dikeluarkan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), oleh karena itu penanganan Sungai Torue harus lebih efektif supaya banjir susulan tidak lagi terjadi," tutur Idran.
Dilaporkan, hujan di bagian hulu memicu debit air di Sungai Torue meningkat, sehingga banjir susulan disertai lumpur merendam pemukiman warga di Dusun 2, Dusun 3 dan Dusun 5 Desa Torue.
Saat ini dua perusahaan sedang melakukan normalisasi Sungai Torue sekaligus membuat tanggul pengaman menggunakan batu gajah guna merekayasa alur sungai yang menjadi ancaman bagi warga.
"Material batu yang digunakan diambil dari Sungai Moti dan Sungai Torue," ucap Idran.
Dikatakannya, setelah banjir susulan, Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD serta Tagana Parigi Moutong membantu membersihkan rumah warga terendam menggunakan alat seadanya.
"Status tanggap darurat masih berlaku hingga tanggal 12 September 2022. Oleh karenanya upaya penanggulangan dilakukan pemerintah saat ini masih mengacu pada penanganan darurat," demikian Idran.*